Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah naik di atas mesin penggiling melindas ribuan botol miras hasil razia. (Foto: Istimewa) |
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan pemusnahan
ribuan botol miras merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota
Tangerang ke-29 tahun 2022.
"Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari
berbagai jenis dan merek," terang Wali kota yang didampingi Wakil Walikota
H. Sachrudin dalam acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang,
Jalan Satria Sudirman, Senin (28/2/2022).
Pada pemusnahan itu dihadiri oleh Forkopimda Kota Tangerang,
Arief menjelaskan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk
menegakkan peraturan daerah serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat
yang berakhlakul karimah.
"Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang
dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022," ucap Arief.
Walikota mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk
mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih
yang dijual secara ilegal.
"Silahkan masyarakat lapor ke jika mengetahui ada
lokasi penjualan miras di lingkungannya," pungkas Arief. (*/pur)
0 Comments