Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peringati HUT Ke-29, Kota Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
naik di atas mesin penggiling melindas 
ribuan botol miras hasil razia. 
(Foto: Istimewa)  



NET – Ribuan minuman beralhohol atau yang sering disebut minuman keras (Miras) hasil operasi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polres Metro Tangerang Kota.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan pemusnahan ribuan botol miras merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-29 tahun 2022.

"Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek," terang Wali kota yang didampingi Wakil Walikota H. Sachrudin dalam acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Senin (28/2/2022).

Pada pemusnahan itu dihadiri oleh Forkopimda Kota Tangerang, Arief menjelaskan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.

"Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022," ucap Arief.

Walikota mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.

"Silahkan masyarakat lapor ke jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya," pungkas Arief. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments