Novie Irawati Herni Purnama - Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten mengungkapkan tentang Gubenur Banten. (Foto: Istimewa) |
"Saya sampaikan Pak Gubernur adalah Kepala Daerah yang
cukup responsif atas laporan rekomendasi dari kami. Beliau cepat
menindaklanjuti. Mudah-mudahan dengan komitmen beliau rekomendasi selesai, kita
tetap mendorong sehingga persentase dapat ditingkatkan," ungkap Novie
kepada wartawan usai Gubernur WH menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 kepada Kepala Badan
Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten
Novie Irawati Herni Purnama di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Jalan
Palka No. 1, Palima, Kabupaten Serang, Senin (7/2/2022).
Bukan hanya itu, kata Novie, Pemerintah Provinsi Banten saat
ini dalam persentase proses tindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan,
Pemerintah Provinsi Banten sudah di atas angka persentase Nasional.
"Kemarin posisinya 83 persen, proses tindaklanjut yang
dilakukan itu merupakan persentase yang besar. Karena secara Nasional
tindaklanjut itu masih pada angka 75 persen jadi sudah sangat bagus,"
ungkap Novie.
"Kami mempunyai waktu dua bulan untuk melakukan
pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan itu kepada DPRD dan
Pemerintah Provinsi Banten. Tentunya ini kan laporan keuangan dan hasil
pemeriksaan yang kami lakukan adalah opini atas laporan keuangan Pemerintah
Provinsi Banten untuk Tahun 2021," ujar Novie.
Ditambahkan, hasil pemeriksaan terakhir, Pemprov Banten
telah menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi yang telah diberikan. BPK RI
Perwakilan Provinsi Banten juga mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat lebih
aktif dan responsif terhadap semua informasi hasil pemeriksaan yang dilakukan
oleh pihaknya.
Sementara, Gubernur Banten WH mengatakan pihaknya sebelumnya
telah menyusun terkait kalender pembangunan pada Tahun 2021. Hal itu bertujuan
agar penyelesaian kegiatan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan,
sehingga penyerahan LKPD pada 2021 dapat dilakukan lebih awal.
"Ini satu bentuk tanggungjawab Pemerintah Provinsi yang
menjadi kewajiban, ya kita selesaikan. Kita bikin kalender pembangun termasuk
APBD-nya, kan tidak pernah terlambat. Dari sisi perencanaan sudah, sampai
pelaksanaan sudah. Termasuk evaluasi sudah dilakukan dengan benar," ungkap
Gubernur WH.
Dikatakan, beberapa temuan yang ditemukan oleh BPK RI
Perwakilan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 telah ditindaklanjuti.
"Sudah dikembalikan, sudah selesai. Ada temuan ya kita
selesaikan. Karena temuan diselesaikan, tidak lagi jadi persoalan,"
pungkas Gubernur WH. (*/pur)
0 Comments