Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno saat mengunjungi korban ke rumah sakit. (Foto: Istimewa) |
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan
laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember
2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang
diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi. Dengan
dokter kandungan, dokter anak, dan dokter forensik serta melakukan visum,"
ujar Dedi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Jenderal bintang dua itu menuturkan penyidik juga akan gelar
perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda
Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik
Polresta Manado mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan
penghiburan kepada korban dan keluarga.
Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu
nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama
tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.
"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan
rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit
Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan
dan anak," ucap Dedi.
Sebelumnya, seorang bocah 10 tahun di Manado,
berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, HS
meminta bantuan kepada anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut,
dengan mengunggah video di media sosial.
Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di
media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah
dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan
kasus itu hingga tuntas. "Saya memohon agar ibu membantu saya membantu
saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat," kata dia
dikutip Rabu (19/1/2022).
Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu
korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa
melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil
penyelidikannya. "Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui
peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu.
Korban saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou. (*/pur)
0 Comments