Tokoh Pendiri Banten Udin Saparudin. (Foto: Istimewa) |
Udin Saparudin mengatakan aksi penyampaian pendapat yang
dilakukan buruh dengan aksi merusak dan menduduki ruang kerja Gubernur Banten
seperti itu, tidak etis dan terkesan melecehkan institusi negara.
"Saya kira ini sesuatu kasus yang sangat memperhatinkan,
bahwa komunitas buruh ini sudah melecehkan institusi Negara. Dalam ini adalah
kantor gubernur Banten, tempat di mana kepala daerah di ruangannya terjadi
pengrusakan kemudian terjadi kesewenang-wenangan masuk duduk," kata Udin
Saparudin.
Dia menyayangkan keberadaan aparat keamanan yang terkesan
membiarkan aksi tersebut dilakukan para pendemo.
"Jadi dalam undang-undang yang mengatur tentu ini harus
ditindak secara tegas saya kira. Kalau kita hukum diberlakukan tanpa tebang
pilih tentu harus tegas," tuturnya.
Kenapa in, kata Udin,i sampai bisa masuk ruangan yang
terhormat sampai bisa masuk sampai diduduki segala macam?
"Jadi tindakan-tindakan premanisme, tindakan-tindakan
yang bersifat anarkis, menurut saya segera ditindak," katanya.
Dia sebagai orang yang bersama tokoh-tokoh Banten dulu
mendirikan Banten sebagai sebuah provinsi, bukan seperti ini yang diinginkan,
apalagi ada kesan melecehkan.
"Ini nampaknya kelihatanya makar, selain makar juga
pelecehan terhadap institusi Negara. Kita tidak ikhlas dilakukan dengan cara-cara
yang tidak etis. Oleh karen itu, segera dilakukan langkah cepat tindakan dan
adili secara hukum. Tangkap mereka sebagai gerakan pengacau," ucap Udin. (*/pur)
0 Comments