Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Inspektorat Provinsi Banten Dapat Penghargaan Dari LSP KPK

Muhtarom seusai menerima penghargaan 
bersama jajaran Inspektorat Banten. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Inspektorat Provinsi Banten berhasil meraih penghargaan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai mitra strategis Tahun 2021. Mitra strategis KPK dalam pencegahan korupsi atau antikorupsi.

"Alhamdulillah. Terimakasih kepada Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur yang terus mendorong dan memberikan arahan dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten,” ujar Inspektur Provinsi Banten Muhtarom di Kota Serang, Selasa (14/12/2021).

Kepada seluruh jajaran Inspektorat Provinsi Banten, kata Muhtarom, juga diucapkan terima kasih khususnya para Master PAK yang telah bekerja dengan sangat baik sehingga oleh KPK dinilai sebagai lembaga yang berkomitmen untuk terus menggerakkan pendidikan anti korupsi.

Diharapkan, atas capaian itu semua dapat mempertahankan kinerja yang telah dilakukan, bahkan dapat ditingkatkan kembali.  "Ke depan semoga terus dapat ditingkatkan," tuturnya.

Pada kesempatan itu pun, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang siap menganggarkan untuk Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi sebanyak 400 orang dari 1.000 orang seperti  yang telah dicanangkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

Hingga Desember 2021, KPK telah mensertifikasi sebanyak 2.041 orang penyuluh antikorupsi dan 228 ahli pembangunan integritas, yang terdiri atas lintas profesi, lembaga, organisasi, dan daerah dari 34 provinsi seluruh Indonesia dan juga sudah terbentuk 40 forum PAKSI dan API se-Indonesia.  (*/pur)

Post a Comment

0 Comments