Petugas dari Polsek Cipocok Jaya sedang memeriksa identitas penghuni kos. (Foto: Istimewa) |
Polsek Cipocok Jaya membentuk tim sepertiga kekuatan untuk
melaksanankan kegiatan operasi pekat menggelar razia kamar kos yang ada di
sekitar kawasan Kecamatan Cipocok Jaya. Operasi dilancarkan Minggu (21/11/2021) pukul 02:00 WIB .
Operasi yang dilakukan dilatarbelakangi banyaknya laporan
dari masyarakat sekitar tempat kos, yang sering mendapati penghuni kos yang
membawa pasangannya ke dalam kos. Masyarakat menjadi resah dan akhirnya melapor
kepada petugas di Polsek Cipocok Jaya .
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad Saefudin mengatakan operasi pekat ini dilakukan
karena banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk ke Polsek Cipocok Jaya
terkait kos-kosan yang penghuninya bebas membawa pasangan bukan muhrim.
“Atas laporan dan keresahan warga ini, kami melakukan
penyisiran dan razia di sejumlah kos-kosan yang ditenggarai sebagai tempat kost
yang membebaskan penghuninya membawa pasangan tidak sah,” ujar Kaposek Cipocok
Jaya.
Dari hasil penyisiran, kata AKP Boy, ditemukan tiga pasangan
laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Pasangan yang bukan muhrim ini
diamankan dari tempat kos yang berada di lingkungan Cipocok Jaya Kecamatan
Cipocok Jaya .
“Tadi ada tiga pasangan yang kami amankan, karena saat
ditanya surat-surat nikah tidak bisa menunjukkan. Ada juga empat orang yang
harus di test urine. Namun hasilnya negatif. Jadi hanya tiga pasangan yang
dibawa untuk didata di Polsek Cipocok Jaya,” ujar AKP Boy,
Ketiga pasangan yang terjaring, AKP Boy mengatakan akan
mendata dan memanggil orang tua masing-masing pasangan untuk ikut melakukan
pembinaan.ujarnya. (*/pur)
0 Comments