![]() |
Wagub Banten Andika Hazrumy saat melepas atlet yang akan berangkar ke Papua. (Foto: Istimewa) |
Andika meminta warga Banten ikut mendoakan keberhasilan
kontingen Provinsi Banten yang menargetkan masuk menjadi 10 besar di ajang
konpetisi olahraga Nasional tersebut.
"Insya Allah 10 besar. Mohon warga Banten ikut
mendoakan," ujar Andika.
Diungkapkan Andika, pada PON XIX 2016 Kontingen Banten
berhasil meraih peringkat 13 besar, sehingga menjadi relevan jika pada PON XX
di Papua Kontingen Banten dapat masuk peringkat 10 besar.
Menurut Andika, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan
seluruh masyarakat Banten bangga kontingen Banten dapat mengikuti 37 cabang
olahraga pada PON XX Papua 2021.
"Untuk itu, seluruh atlet agar terus semangat dan jalin
kebersamaan dengan pelatih, manager dan official untuk meraih juara di seluruh
cabang olahraga," katanya.
Mewakili Pemprov Banten, Andika mengucapkan terima kasih
kepada seluruh pihak yang telah banyak membantu pembinaan mulai dari
pelaksanaan pelatda, try out dan kejuaraan-kejuaraan yang diikuti, serta
pengembangan olahraga prestasi lainnya untuk meningkatkan prestasi atlet
Banten.
"Secara khusus saya mengapresiasi kesiapan Putra Putri
Banten untuk memantapkan Pelatda menuju PON XX 2021 di Papua," imbuhnya.
Menurut Andika, Pemprov Banten telah menyiapkan bonus bagi
anggota kontingen yang berhasil meraih prestasi juara. Namun demikian, Andika
belum memerinci besaran bonus dimaksud.
Yang jelas, kata Andika, Pemprov Banten beserta seluruh
masyarakat Banten mengapresiasi kepada atlet, pelatih, dan pengurus cabang
olahraga serta Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang telah
mendukung kemajuan olahraga agar mencapai prestasi dengan baik pada tingkat nasional
maupun internasional.
Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Banten Brigjen Pol (Purn)
Rumiah Kartoredjo mengatakan kontingen Banten telah dipersiapkan secara matang
untuk dapat mengikuti seluruh cabang yang dipertandingkan di PON Papua
tersebut.
"Termasuk prokes-nya (Protokol Kesehatan Covid-19) itu
ada protap-nya (protokol tetap) dari Kemendagri (Kementerian Dalam
Negeri)," ucap mantan Kapolda Banten tersebut. (*/pur)
0 Comments