Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Presiden Jokowi Perintahkan Polri Tindak Tegas Mafia Tanah

Presiden RI Joko Widodo. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Banyaknya kasus masyarakat kecil dan miskin yang terpaksa harus meninggalkan tanah atau rumahnya akibat kalah dalam sengketa tanah, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) gusar.

Hal tersebut terjadi disinyalir karena ulah para petualang mafia tanah yang mengakibatkan banyak merugikan warga. Untuk itu, Presiden Jokowi dengan tegas meminta kepada jajaran Polri untuk mengusut sepak terjang para mafia tanah.

Menurut Jokowi, Pemerintah akan terus berkomitmen untuk memberantas para mafia tanah di Indonesia.

“Saya kembali mengingatkan bahwa Pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada,” tutur Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (22/9/2021).

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan berlulang-ulang jangan sampai ada penegak hukum yang justru melindungi para mafia tanah.

“Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, hal itu merupakan bentuk komitmen negara dalam mengurai konflik agraria yang ada. Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, dan memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

Jokowi mengungkapkan banyak konflik agraria telah berlangsung lama, tapi tidak ada kejelasannya bahkan sangat lama.

“Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun tapi masalahnya tidak selesai-selesai,” ungkap Jokowi

Presiden mengaku memahami konflik agraria dan sengketa lahan merupakan tantangan berat yang dihadapi masyarakat.

Berselang waktu, setiap tahun, Jokowi menerima kelompok tani yang datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mengadukan nasibnya terhadap persoalan konflik agraria.

“Bahkan ada yang berjalan kaki ke Jakarta untuk memperjuangkan lahan-lahan mereka yang terdampak konflik agraria,” katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi  menyerahkan 124.120 sertifikat lahan hasil Redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota di Indonesia. Dijelaskannya, sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di tujuh provinsi dan 8 kabupaten dan kota yang jadi prioritas pada 2021.

“Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan,” pungkas Jokowi. (btl)

Post a Comment

0 Comments