Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nama 41 Korban Tewas Kebakaran Di Lapas Kelas 1 Dewasa Tangerang

Keluarga korban datang mencari informasi
tentang nasib sanak saudaranya.
(Foto: Suyitno/TangerangNet.Com) 


NET - Sedikitnya 41 orang narapidana (napi) tewas dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Dewasa Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangrang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kebakaran Lapas Tangerang terjadi di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu 8 September 2021 sekira pukul 01.50 WIB.

Penghuni Lapas Tangerang yang tewas itu terdiri atas 41 orang di antaranya tahanan kasus narkotika dan satu kasus terorisme.

 Berikut nama para korban

1. Chendra Susanto bin Ten Ho.

2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa.

3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng.

4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin.

5. Hermawan bin Nunung.

6. Mohamad Ilham bin Juyono.

7. Sarim alias Bapak Bin Harkam.

8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami.

9. Marjuki bin Nipan alias Onoy.

10. Juaeni alias Juweng bin Karna.

11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna.

12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil terpidana 6 tahun kasus teroris.

13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo warga negara Portugal terpidana 20 tahun kasus narkotika antar negara.

14. Sugeng Cahyono bin Sujono.

15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan.

16. Ajum bin Jaya.

17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi.

18. Anton alias Capung bin Idal.

19. Pujiyono alias Destro bin Mundori.

20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar.

21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan.

22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri.

23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto.

24. Muhammad Yusuf bin Mamat.

25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin.

26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon.

27. Kusnadi bin Rauf.

28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani.

29. Alfin bin Marsum.

30. Bustanil Arifin bin Arwani.

31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas.

32. Mashuri bin Hamzah.

33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman.

34. Eko Supriyadi bin Karidi.

35. Samuel Machado Nhavene warga negara Afrika Selatan terpidana 10 tahun kasus narkotika antar negara.

36. Rizal alias Sangit bin Tinggal.

37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh.

38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin.

39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi.

40. Irfan bin Pieter.

41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.

 

Beberapa keluarga sudah mulai berdatangan ke Lapas Klas 1 Dewasa Tangerang untuk mencari tahu informasi keluarganya yang menjadi korban.

"Mau tanya keluarga saya, ini sudah bawa dokumen-dokumen,” ujar seorang wanita langsung masuk ke posko pengaduan.

Nuryati, 45, dari Lengkong Gudang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencari anaknya Ujang, 26 tahun. Ujang terlibat kasus narkotika yang dipidana 7 tahun penjara. Nuryati tahu ada kebakaran di lapas tempat anaknya di penjara dari siaran teve.

Posko pengaduan  berlokasi di sebelah kiri pintu masuk utama Lapas Klas 1 Dewasa Tangerang. Posko tertutup untuk awak media.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.

Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran yang terjadi semalam di dalam Lapas Blok C-2 untuk mencocokan data diri korban dan keluarganya.

“Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran," tutur Rika di lokasi.

"Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami," sambungnya lagi.

Sebagai informasi, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.

 Keluarga korban bisa menghubungi ke sini 081383557758.

“Kepada keluarga korban, mohon diminta untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi," ujar Rika. (tno)

 

Post a Comment

0 Comments