Salah seorang tersangka tangannya penuh dengan gambar tatto. (Foto: Istimewa) |
Namun dalam proses penangkapan, tersangka RAW, R dan MO
berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh
Polisi.
Adapun penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor
: LP/ 428 / K / VI /2021 /Sek. Rajeg, tanggal 08 Juni 2021, atas nama pelapor
ND.
Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kapolres Kota
Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (9/6/2021) membenarkan atas
penangkapan tersebut.
"Iya benar telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan
yang terjadi pada hari selasa, tanggal 8 Juni 2021 sekira jam 01.30 WIB di Jalan
Kampung Periuk RT 03 RW 04 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten
Tangerang," ujar Wahyu.
Terkait kronologisnya, Wahyu menjelaskan mula kejadian
korban yang berinisial A dijemput oleh teman-temannya, kemudian pergi
mengendarai 4 unit sepeda motor dengan masing-masing sepeda motor ditumpangi 3
orang. Kemudian korban dan rombongannya pergi ke arah Periuk Desa Mekarsari
untuk menyelesaikan permasalahan (cewek korban dibawa anak Priuk). Kemudian
sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) korban dikeroyok. Sementara temannya
yang lain melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, Wahyu menjelaskan korban tersebut
mengalami 2 luka robek pada bagian kepala, 6 luka robek pada bagian punggung, 2
luka robek pada bagian tangan kiri. Ada yang patah jari tengah tangan kiri,
luka memar, dan bengkak pada bagian pipi sebelah kanan, luka lecet pada bagian
lutut kanan dan kiri. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut
ke Polsek Rajeg guna ditindaklanjuti.
"Adapun motif pelaku karena dendam antar kelompok
kampung korban dan kampung pelaku. Dan atas perbuatan tersangka, mereka akan
dikenakan pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun,"
ungkap Wahyu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy
Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang
melanggar hukum.
"Kepada seluruh masyarakat, saya mengimbau agar jangan
main hakim sendiri. Setiap masalah agar diselesaikan dengan kekeluargaan,"
ujar Edy Sumardi. (*/pur)
0 Comments