Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Calon Wajib Divaksin, Pilkades Serentak Di Kabupaten Serang 11 Juli 2021

Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa,
Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri, dan 
Asda 1 Pemerintahan Nanang Supriatna. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Pemerintah Kabupaten Serang memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tetap dilaksanakan pada 11 Juli 2021. Dengan catatan, harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat untuk menghindari adanya klaster penyebaran Covid-19.

“Hari ini sengaja kita mengumpulkan para camat se-Kabupaten Serang sesuai dengan perintah Ibu Bupati Serang. Ada 3 hal yang kita bicarakan dalam rapat ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Rabu (30/6/2021).

Hal itu disampaikan Entus usai Rapat Koordinasi dengan para camat terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro, Pilkades Serentak dan Program Penataan Batas Wilayah Kecamatan/Desa di Aula KH Syam’un.

Adapun tiga hal yang dibahas antaranya, kata Entus, terkait persiapan Pilkades Serentak dipastikan digelar pada 11 Juli 2021. Diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang diikuti sebanyak 144 desa. “Kita berharap di Kabupaten Serang tidak ada penundaan, kita tepat waktu sesuai jadwal yang sudah kita rencanakan yaitu pada 11 Juli,” ucap Entus.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) itu memastikan untuk anggaran pelaksanaan Pilkades dari Pemkab Serang pun sudah ditransfer ke rekening masing-masing desa. Jadi, tidak ada alasan penundaan pelaksanaan Pilkades terkendala karena anggaran. 

“Karena anggaran sudah kita turunkan semuanya kepada rekening desa, yang penting adalah Pilkades kita laksanakan disamping luber dan jurdil itu protokol kesehatan yang harus ketat kita laksanakan,” tutur Entus.

Entus membeberkan dana total yang sudah ditransfer untuk pelaksanaan Pilkades sebesar Rp18 miliar rinciannya Rp 12 miliar bantuan dari keuangan. Kemudian Rp 6 miliar dari bagi hasil desa. Sedangkan untuk setiap desanya menerima anggaran relatif tergantung jumlah pemilihnya.

“Setiap desa relatif sesuai dengan jumlah penduduk, tidak ada alasan tidak ada dana yang penting fokus pada prokes sehingga Pilkades akan berjalan sesuai rencana kita,” ucap Entus lagi.

Di samping itu, Entus menegaskan ada kewajiban bagi seluruh calon kades yakni harus terlebih dahulu divaksin, kemudian panitia Pilkades dan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades. “Kita upayakan semua (divaksin). Mudah-mudahan Dinas Kesehatan masih ada vaksinnya sehingga kita prioritaskan kepada mereka yang terlibat dalam Pilkades ini sudah di vaksin,” katanya.

“Ini dalam rangka menghindari terjadinya klaster Pilkades. Kita upayakan sedapat mungkin kita penuhi yang terlibat di Pilkades untuk divaksin jadi prioritas kita. Karena vaksin dari pusat, mudah-mudahan Dinkes koordinasi dengan Dinkes Provinsi Banten karena informasinya Kabupaten Tangerang mundur (Pilkades Serentak) karena zona merah, tapi kalau kita oranye,” papar Entus.

Di sisi lain, guna menghindari kerumunan massa dan menimbulkan penyebaran Covid-19 untuk setiap tempat pemungutan suara atau TPS disebar tidak di pusatkan di satu titik. “Ini supaya tidak terjadi kerumunan,“ jelas Entus.

Hadir dalam rakor tersebut, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Nanang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rudy Suhartanto dan para camat se-Kabupaten Serang, perwakilan dari Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim 0602/Serang dan Kodim 0623/Cilegon.

Selain terkait Pilkades, sambung Entus, dalam rakoor juga membahas pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat masyarakat atau RT dan RW yang perlu dukungan semua pihak terutama para camat, Kapolsek, dan Danramil. “Karena kondisi penyebaran Covid-19 sekarang trennya naik, makanya upaya kita pencegahan harus lebih intens lagi,” ungkapnya.

Dalam rakoor tersebut membahas terkait penetapan batas wilayah kecamatan dan desa Pemkab Serang menekan progress harus segera dilaporkan karena program kerjasama dengan pusat. “Kita tidak ingin ada masalah akibat ego masing-masing ego baik camat dan kades, sehingga menghambat program penetapan batas wilayah,” tutur Entus. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments