Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa, Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri, dan Asda 1 Pemerintahan Nanang Supriatna. (Foto: Istimewa) |
“Hari ini sengaja kita mengumpulkan para camat se-Kabupaten
Serang sesuai dengan perintah Ibu Bupati Serang. Ada 3 hal yang kita bicarakan
dalam rapat ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus
Mahmud Sahiri, Rabu (30/6/2021).
Hal itu disampaikan Entus usai Rapat Koordinasi dengan para
camat terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM
Mikro, Pilkades Serentak dan Program Penataan Batas Wilayah Kecamatan/Desa di
Aula KH Syam’un.
Adapun tiga hal yang dibahas antaranya, kata Entus, terkait
persiapan Pilkades Serentak dipastikan digelar pada 11 Juli 2021. Diketahui,
pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang diikuti sebanyak 144
desa. “Kita berharap di Kabupaten Serang tidak ada penundaan, kita tepat waktu
sesuai jadwal yang sudah kita rencanakan yaitu pada 11 Juli,” ucap Entus.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) itu memastikan untuk
anggaran pelaksanaan Pilkades dari Pemkab Serang pun sudah ditransfer ke
rekening masing-masing desa. Jadi, tidak ada alasan penundaan pelaksanaan Pilkades
terkendala karena anggaran.
“Karena anggaran sudah kita turunkan semuanya kepada
rekening desa, yang penting adalah Pilkades kita laksanakan disamping luber dan
jurdil itu protokol kesehatan yang harus ketat kita laksanakan,” tutur Entus.
Entus membeberkan dana total yang sudah ditransfer untuk
pelaksanaan Pilkades sebesar Rp18 miliar rinciannya Rp 12 miliar bantuan dari
keuangan. Kemudian Rp 6 miliar dari bagi hasil desa. Sedangkan untuk setiap
desanya menerima anggaran relatif tergantung jumlah pemilihnya.
“Setiap desa relatif sesuai dengan jumlah penduduk, tidak
ada alasan tidak ada dana yang penting fokus pada prokes sehingga Pilkades akan
berjalan sesuai rencana kita,” ucap Entus lagi.
Di samping itu, Entus menegaskan ada kewajiban bagi seluruh
calon kades yakni harus terlebih dahulu divaksin, kemudian panitia Pilkades dan
Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades. “Kita upayakan semua (divaksin).
Mudah-mudahan Dinas Kesehatan masih ada vaksinnya sehingga kita prioritaskan
kepada mereka yang terlibat dalam Pilkades ini sudah di vaksin,” katanya.
“Ini dalam rangka menghindari terjadinya klaster Pilkades.
Kita upayakan sedapat mungkin kita penuhi yang terlibat di Pilkades untuk divaksin
jadi prioritas kita. Karena vaksin dari pusat, mudah-mudahan Dinkes koordinasi
dengan Dinkes Provinsi Banten karena informasinya Kabupaten Tangerang mundur
(Pilkades Serentak) karena zona merah, tapi kalau kita oranye,” papar Entus.
Di sisi lain, guna menghindari kerumunan massa dan
menimbulkan penyebaran Covid-19 untuk setiap tempat pemungutan suara atau TPS
disebar tidak di pusatkan di satu titik. “Ini supaya tidak terjadi kerumunan,“ jelas
Entus.
Hadir dalam rakor tersebut, Wakil Bupati Serang Pandji
Tirtayasa, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Nanang Supriatna, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rudy Suhartanto dan para camat
se-Kabupaten Serang, perwakilan dari Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres
Cilegon, Kodim 0602/Serang dan Kodim 0623/Cilegon.
Selain terkait Pilkades, sambung Entus, dalam rakoor juga
membahas pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat masyarakat atau RT dan RW yang perlu
dukungan semua pihak terutama para camat, Kapolsek, dan Danramil. “Karena
kondisi penyebaran Covid-19 sekarang trennya naik, makanya upaya kita
pencegahan harus lebih intens lagi,” ungkapnya.
Dalam rakoor tersebut membahas terkait penetapan batas
wilayah kecamatan dan desa Pemkab Serang menekan progress harus segera
dilaporkan karena program kerjasama dengan pusat. “Kita tidak ingin ada masalah
akibat ego masing-masing ego baik camat dan kades, sehingga menghambat program
penetapan batas wilayah,” tutur Entus. (*/pur)
0 Comments