Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
"Kebijakan itu
selalu ada yang merasa dirugikan. Tapi, kita kan lebih mengutamakan kepentingan
yang lebih besar. Tidak mungkin dibiarkan saja. Kan pedagang juga harus
dilindungi, pedagang kan kalau kerumunan seperti itu bisa kena virus,"
ujar Gubernur kepada wartawan usai mengikuti Rapat Virtual Arahan Presiden Joko
Widodo di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B),
Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Senin (17/5/2021).
Gubernur menyadari jika sebuah kebijakan pasti ada yang
dirugikan. Namun, ia memastikan kebijakan dengan dikeluarkannya Instruksi
Gubernur Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata
Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten adalah untuk
kepentingan yang lebih luas, yakni melindungi masyarakat Banten dari paparan
virus Covid-19.
Terkait dengan potensi kenaikan terpapar Covid-19, kata Gubernur, berkaca dari kejadian tahun lalu tidak menampik jika kemungkinan itu pasti ada. Apalagi dengan melihat banyaknya kerumunan di tempat wisata pada libur hari raya. Karenanya, Tim Satgas Covid-19 Provinsi Banten telah menyiapkan prosedur kesehatan guna mengetahui dampak yang sebenarnya.
"Kemarin sebenarnya sudah disiapkan rumah sakit, tenaga
kesehatan, serta rapid test bagi pengunjung. Cuma kan sudah terlampau banyak
begitu, kewalahan juga. Tapi prinsipnya kita sudah siap semuanya melakukan
langkah-langkah seperti testing,
tracking, serta tracing sesuai dengan protapnya. PSBB dan PPKM Mikro di
tingkat RT dan RW diperkuat lagi," jelas Gubernur.
Sebelumnya, Gubernur bersama jajaran Forkopimda (Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah) serta Sekda Al Muktabar mengikuti Rapat Arahan
Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia dari
Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang.
Presiden Jokowi dalam arahannya kepada seluruh kepala daerah
untuk berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 paska libur
Hari Raya Idul Fitri, terutama kepada sejumlah provinsi yang hingga saat ini
mengalami trend kenaikan angka positif Covid-19.
"Kita harus waspada karena berpotensi jumlah kasus baru
covid. Meskipun, kita telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik namun
ternyata masih terdapat 1,5 juta orang yang mudik dalam kurung waktu 6-17 Mei
2021. Tetapi kita berharap kasus aktifnya tidak sebesar pada tahun lalu. Karena
sudah terjadi penurunan kasus aktif dari puncak kasus aktif yaitu pada awal
Februari," kata Presiden.
Presiden memerintahkan seluruh kepala daerah beserta
Forkopimda di masing-masing daerah untuk memperhatikan langkah strategis dalam
pemulihan ekonomi nasional.
"Seluruh gubernur, bupati, walikota memiliki tanggung jawab yang sama
dalam berkontribusi dalam pertumbuhan pemulihan ekonomi nasional. Target kita
Kuartal II Tahun 2021 kurang lebih harus di atas 7 persen. Indikasi ke arah
sana ada, tergantung kerjasama kita semua," ungkapnya.
"Kita harus optimis agar di Kuartal II, ekonomi kita
bisa di atas 7 persen. Tapi tetap hati-hati urusan Covid-19 harus tetap
ditekan. Jangan hanya melihat sisi ekonomi tapi mengesampingkan sisi kesehatan,
dua-duanya harus beriringan," tutur Presiden. (*/pur)
0 Comments