Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kisruh Musda HIPMI Bengkulu, Gubernur Serahkan Putusan Ke BPP

Gubernur Bengkulu H Rohidin Mersyah
bersama Rohalim Sangadji dan Vico Taufik.
(Foto: Istimewa)  


NET - Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah mengatakan atas kekisruhan Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-XIV Provinsi Bengkulu itu, menyerahkan kepada induk organisasi yakni BPP sesuai dengan aturan yang ada.

"Tentu, saya sebagai Gubernur menyerahkan semuanya kepada induk organisasi, kepada BPP, sesuai dengan aturan AD/ART, mekanismenya seperti apa," ujar Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah, di Jakarta, Minggu (11/4/2021)

Gubernur Bengkulu minta kepada mereka untuk menyampaikan fakta-fakta persidangan, kemudian kronologi kejadian, sehingga BPP bisa mengambil keputusan dan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," ucap Gubernur Bengkulu.

Musda HIPMI ke-XIV Provinsi Bengkulu yang berlangsung pada Kamis, (8/4/2021), diklaim Badan Pengurus Pusat (BPP) tidak sah.

"Bahkan dalam Musda tersebut disebut baru sebatas sidang pleno 2, sehingga sesuai aturan Musda belum selesai dan akan berlanjut," ujar perwakilan BPP HIPMI, Jimmy Papilaya, Jumat (9/4/2021).

Jimmy didampingi Ketua OKK BPP Boy Samaji beserta 2 calon Ketua Umum (Caketum) BPD HIPMI Provinsi Melissa dan dokter Yoga, dalam keterangan pers di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu.

"Masih akan dilanjutkan Musda HIPMI Provinsi Bengkulu, karena dalam pelaksanaannya juga sempat terjadi kekisruhan," tutur Jimmy.

Belum lagi, kata Jimmy, Laporan Pertanggung jawaban (LPj) Ketua Umum BPD Provinsi Yuan Degama, belum disahkan oleh BPP dan belum didemisionerkan.

Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) dan PO (Peraturan Organisasi), imbuh Jimmy, BPP mengambil alih Musda HIPMI Bengkulu. Apalagi BPD bersama SC diduga tidak akan menjalankan tugasnya dan berpotensi ke arah negatif, sehingga ketika sidang berjalan, terjadi kekisruhan.

"Bahkan lanjutan sidang berjalan tanpa persetujuan BPP,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua OKK BPP Boy Samaji mengatakan berdasarkan hasil rapat diputuskan bahwa Musda HIPMI Bengkulu tidak dapat dilanjutkan, karena tidak adanya jaminan keamanan. Dengan itu untuk sementara waktu Musda diambil alih sembari melaporkan ke BPP guna dilakukan kajian dan baru keputusan lanjutannya.

“Jadi kita tunggu saja keputusan apa nantinya,” ucapnya.

Di samping itu, Koordinator PIC BPP yang juga penanggung jawab Musda HIPMI Bengkulu Kemas Alfarizi menjelaskan memang Musda Bengkulu belum selesai, dan belum ada Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu yang baru.

“Ke depan, kita sedang berkoordinasi dengan Ketua Umum BPP untuk Musda lanjutan. Untuk waktunya belum bisa diketahui kapan lagi, karena harus menunggu,” pungkasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments