Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa) |
Hal itu ditekankan Jenderal Sigit saat membuka Rapat Kerja
Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Selasa (13/4/2021).
"Terhadap yang melakukan tindak pidana, utamanya
narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa
dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan," ujar Sigit dalam
sambutannya.
Menurut Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya
sudah jelas, memberantas, memberangus, dan menangkap bandar narkoba di
Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu.
"Karena saya piker, kami sebagai penegak hukum yang
bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi di
situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,"
ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Saat ini, Sigit menyebutkan sudah banyak perubahan sikap
maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang
menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang
sudah dilakukan oleh anggota. Saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja
hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat
siang, pada saat banjir, pada saat hujan," ujar Sigit.
Oleh sebab itu, Sigit menekankan oknum kepolisian yang
terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra
Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.
"Oleh karena itu, jangan hanya gara-gara satu dua orang
oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu
kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga.
Hal seperti itu ke depan harus diperbaiki," tutup Sigit. (*/pur)
0 Comments