Petugas sedang menyemprotkan disinfektan untuk membersihkan kantor Dinsos. (Foto: Istimewa) |
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat melalui IKP
Diskominfo Pemkab Tangerang, Jumat (26/3/2021) memohon maaf untuk sementara
waktu pelayanan offline tidak bisa dilakukan.
Menurut Ujat, pembersihan dan disinfektan dilakukan sesuai
dengan protokol kesehatan Covid-19 yang dimiliki Pemerintah Kabupaten
Tangerang.
Untuk sementara waktu, jelas Ujat Sudrajat, masyarakat yang
ingin mendapatkan informasi terkait Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, maka
dapat mengakses akun Instagram @dinsos_kabtangerang.
“Berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan
menerapkan 4-M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan
menghindari kerumunan,” ucapnya.
Pelayanan dan aktivitas di kantor Dinsos Kabupaten Tangerang
kembali dibuka, Senin pada 29 April 2021. (bah)
0 Comments