Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
"Khususnya camat dan lurah lakukan pendataan dan periksakan tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin," jelas Walikota pada rapat secara daring yang diikuti oleh Wakil Walikota H. Sachrudin, Rabu (24/3/2021).
Arief memimpin rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lurah se-Kota Tangerang sebagai
langkah antisipasi kegiatan yang memicu terjadinya berbagai penyakit sosial di
Kota Tangerang.
Walikota menjelaskan pendataan dan monitoring dilakukan
untuk meminimalisir potensi timbulnya penyakit sosial serta perbuatan melanggar
hukum yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.
"Data penghuni yang tinggal di lingkungan masyarakat. Baik
itu kontrakan, hotel, apartemen maupun rumah tinggal," ucap Arief.
Selain itu, kata Arief, pendataan dan monitoring dilakukan
sebagai langkah mencegah terjadinya kegiatan berpotensi negatif yang dapat terjadi
serta melanggar aturan yang ada di Kota Tangerang, dengan pengamanan lingkungan
berbasis masyarakat.
"Ajak masyarakat untuk berperan aktif untuk menjaga
lingkungannya," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments