Petugas siap melayani warga yang STNK dan BPKB-nya rusak akibat banjir. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
Kanit STNK Samsat Cikokol Kota Tangerang Iptu Kharisma
Arbita Bangsa, Sabtu (27/2/2021) kepada wartawan mengatakan Posko Pelayanan
STNK Bencana Banjir siap melayani STNK dan BPKB hilang atau rusak akibat
banjir sesuai arahan Direktur Lantas
Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo
Yogo.
“Silahkan kalau ada pemilik kendaraan yang kehilangan atau
rusak STNK dan BPKB akibat bencana banjir segera menghubungi loket tersebut,” tutur
Iptu Kharsima.
Kharisma mengatakan petugas Posko Pelayanan STNK Bencana
Banjir siap melayani dan memandu pemilik kendaraan dengan membawa surat-surat
kendaraan yang lama bersama identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta
kendaraannya untuk dilakukan cek pisik sebagai persyaratan pengurusan
penggantian STNK yang hilang atau rusak lansung diproses.
Namun untuk layanan BPKB hilang atau rusak, jelas Kharisma,
diproses di Polda Metro Jaya. Petugas posko juga siap membantu koordinasi
penerbitan kembali BPKB ke Polda Metro Jaya.
Bencana banjir yang merendam lima kecamatan di Kota
Tangerang, yakni Kecamatan Jati Uwung,
Periuk, Cibodas, Karawaci, dan
Batuceper. Kali ini Kecamatan Periuk dan Jati Uwung daerah paling terdampak
musibah banjir.
Posko pelayanan STNK Bencana Banjir Samsat Cikokol loketnya
berada di Tenda setelah gerbang masuk gedung utama Samsat Cikokol dengan petugas
khusus yang melayani serta dipisahkan dengan wajib pajak yang lain sehingga
tidak antre dan berdesakan.
“Samsat Cikokol Kota Tangerang tetap melaksanakan protokol
kesehatan kepada semua wajib pajak serta masyarakat yang datang sebagai bentuk
pelaksanaan Kantor Tangguh di Wilayah Polda Metro Jaya,” ucap Kharisma. (bah)
0 Comments