Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Provinsi Banten Terobos Kedua se-Pulau Jawa, Angka Kemiskinan

Gubernur Banten H. Wahidin Halim. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mengeluarkan data penduduk miskin di Indonesia, Selasa (16/2/2021). Data terbaru untuk September 2020 tercatat jumlah orang miskin Indonesia naik 10,19 persen menjadi 27,55 juta.

Jumlah penduduk miskin itu tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dilihat dari sisi angka kemiskinan terendah se-Pulau Jawa, Provinsi Banten berada di posisi kedua setelah DKI Jakarta. Untuk Nasional, Provinsi Banten masuk ke-8 (delapan) besar terendah.

Hal itu dirilis oleh Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, di Kota Serang, Rabu (17/2/2021) kepada sejumlah wartawan dan media di Provinsi Banten.

Berikut angka kemiskinan provinsi di Pulau Jawa: DKI Jakarta dengan persentase sebesar 4,69, Banten sebesar 6,63 persen, Jawa Barat sebesar 8,43 persen, Jawa Timur sebesar 11,46 persen, Jawa Tengah sebesar 11,84 persen, Yogyakarta sebesar 12,80 persen.

Sementara itu 10 besar terendah angka kemiskinan secara Nasional, berikut rinciannya: Bali sebesar 4,45 persen, DKI Jakarta sebesar 4,69 persen, Kalimantan Selatan sebesar 4,83 persen, Kepulauan Bangka Belitung sebesar 4,89 persen, Kalimantan Tengah sebesar 5,26 persen, Kepulauan Riau sebesar 6,13 persen, Sumatera Barat sebesar 6,56 persen, Banten sebesar 6,63 persen, Kalimantan Timur sebesar 6,64 persen, Maluku Utara sebesar 6,97 persen.

Sebelumnya, Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) dalam telekonferensi Forum Renja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2021 (10/2) menyatakan penanganan kemiskinan menjadi tugas dan amanah yang harus dilakukan.

Dikatakan, program bantuan sosial bagi keluarga terdampak Covid-19 di Provinsi Banten sebesar Rp. 600.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mencapai 421.177 kepala keluarga di Provinsi Banten. Program bantuan jaminan sosial lainnya juga ada melalui PKH (Program Keluarga Harapan).

Pemprov Banten mengalokasikan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp. 56,460 miliar pada APBD 2021. Sebagian dari bansos tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Antara lain untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS), program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu), pengamanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments