Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan ditangkapnya Fredy Kusnadi. (Foto: Istimewa) |
Fadil Imran mengatakan kepolisian saat ini sedang menangani
tiga laporan polisi dalam menghadapi kasus mafia tanah. Dari ketiga laporan
tersebut saat ini sudah terdapat 15 tersangka yang ditangkap oleh aparat
kepolisian Polda Metro Jaya.
"Khusus terkait dengan saudara Fredy Kusnedi. Tadi pagi
tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, Jakarta Pusat, karena
telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia
tanah tersebut," ujar Fadil Imran kepada para wartawan, dalam konferensi
Pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Jenderal Subroto, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Fadil menyebutkan masing-masing laporan terdapat lima orang
tersangka yang telah diamankan. Hanya saja, Fadil Imran belum mau menjelaskan
lebih rinci terkait sejauh mana keterlibatan Fredy Kusnedi dalam perkara yang
mana.
Kapolda Metro Jaya hanya mengatakan para tersangka tersebut
memiliki perannya masing-masing. Termasuk, terdapat aktor intelektual yang
turut dijerat tersangka oleh kepolisian dalam pengungkapan kasus mafia tanah
tersebut.
Bahkan, kata Fadil Imran, terdapat juga pihak yang berperan
sebagai staff Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam perkara mafia tanah. Dan ada
juga tokoh.yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan.
"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini
berbagi peran. Ada yang bertindak sebagai aktor intelektual dan ada juga yang
bertindak sebagai pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana," pungkas Fadil
Imran. (btl)
0 Comments