Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat mengikuti Rakor virtual pencegahan korupsi. (Foto: Istimewa) |
"Alhamdulillah,
Pemerintah Provinsi Banten mengalami peningkatan yang signifikan, tahun ini
mencapai 91,76 persen," ungkap Gubernur dalam telekonferensi Koordinasi
Program Pencegahan Korupsi Tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di
Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani No.158, Kota
Serang, Rabu (24/2/2021).
Gubernur WH mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi
atas peningkatan capaian MCP Korsupgah pada Kabupaten dan Kota se-Provinsi
Banten. Sehingga rata-rata capaian MCP Korsupgah wilayah Provinsi Banten dalam
tiga tahun terakhir meningkat cukup signifikan.
"Sebagai Gubernur, saya mengucapkan terima kasih atas
kerja keras para Bupati dan Walikota untuk menuju wilayah Provinsi Banten
dengan pemerintah yang akuntabel, bertangung jawab, dan bersih. Insya Allah
bisa diwujudkan di bumi Banten ini," tuturnya.
Ditambahkan, Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota,
sangat terbantu dengan pembinaan dan pendampingan dari Satgas Korsupgah KPK.
"Alhamdulillah, sekarang pemerintahan di Banten sudah
berubah," tutur Gubernur.
Menurut Gubernur, pada 2021, terdapat sembilan hal yeng
perlu mendapat perhatian dalam program pencegahan korupsi. Yakni : optimalisasi
aplikasi perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penyelenggaraan
perijinan, sertifikasi aset, pemenuhan tenaga fungsional pengadaan barang dan
jasa, optimalisasi pajak daerah, implementasi penyederhanaan birokrasi melalui
konversi jabatan struktural menjadi fungsional, implementasi pembangunan zona
integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Ini implementasi PP Nomor 72
Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Inspektorat, serta implementasi Omnibus
Law tentang kemudahan investasi daerah.
Sementara untuk capaian MCP Korsupgah di wilayah Provinsi Banten secara berurut sebagai berikut: Pemerintah Provinsi Banten 91,76 persen, Pemerintah Kabupaten Lebak 88,82 persen, Pemerintah Kota Tangerang 87,98 persen, Pemerintah Kota Tangerang Selatan 87,26 persen, Pemerintah Kabupaten Tangerang 86,29 persen, Pemerintah Kota Cilegon 79,18 persen, Pemerintah Kabupaten Serang 76,84 persen, Pemerintah Kabupaten Pandeglang 75,29 persen, dan Pemerintah Kota Serang 69,55 persen.
Rapat juga diikuti oleh: Sekda Provinsi Banten Al Muktabar,
Kepala Inspektorat E. Kusmayadi, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Bupati
Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Walikota
Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Sekda Kabupaten Serang, Sekda Kota
Serang, serta Inspektorat se-Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments