Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH: Banten Menuju Wilayah Pemerintahan Bersih

Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat 
mengikuti Rakor virtual pencegahan korupsi. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) bersyukur dan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten serta Kota se-Provinsi Banten dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention)  Korsupgah (Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Provinsi Banten menuju wilayah Pemerintahan yang akuntabel, bertanggung jawab, dan bersih.

"Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Banten mengalami peningkatan yang signifikan, tahun ini mencapai 91,76 persen," ungkap Gubernur dalam telekonferensi Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani No.158, Kota Serang, Rabu (24/2/2021).

Gubernur WH mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas peningkatan capaian MCP Korsupgah pada Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten. Sehingga rata-rata capaian MCP Korsupgah wilayah Provinsi Banten dalam tiga tahun terakhir meningkat cukup signifikan.

"Sebagai Gubernur, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras para Bupati dan Walikota untuk menuju wilayah Provinsi Banten dengan pemerintah yang akuntabel, bertangung jawab, dan bersih. Insya Allah bisa diwujudkan di bumi Banten ini," tuturnya.

Ditambahkan, Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sangat terbantu dengan pembinaan dan pendampingan dari Satgas Korsupgah KPK.

"Alhamdulillah, sekarang pemerintahan di Banten sudah berubah," tutur Gubernur.

Menurut Gubernur, pada 2021, terdapat sembilan hal yeng perlu mendapat perhatian dalam program pencegahan korupsi. Yakni : optimalisasi aplikasi perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penyelenggaraan perijinan, sertifikasi aset, pemenuhan tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, implementasi penyederhanaan birokrasi melalui konversi jabatan struktural menjadi fungsional, implementasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Ini implementasi PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Inspektorat, serta implementasi Omnibus Law tentang kemudahan investasi daerah.

Sementara untuk capaian MCP Korsupgah di wilayah Provinsi Banten secara berurut sebagai berikut: Pemerintah Provinsi Banten 91,76 persen, Pemerintah Kabupaten Lebak 88,82 persen, Pemerintah Kota Tangerang 87,98 persen, Pemerintah Kota Tangerang Selatan 87,26 persen, Pemerintah Kabupaten Tangerang 86,29 persen, Pemerintah Kota Cilegon 79,18 persen, Pemerintah Kabupaten Serang 76,84 persen, Pemerintah Kabupaten Pandeglang 75,29 persen, dan Pemerintah Kota Serang 69,55 persen.   

Rapat juga diikuti oleh: Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala Inspektorat E. Kusmayadi, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Sekda Kabupaten Serang, Sekda Kota Serang, serta Inspektorat se-Provinsi Banten. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments