Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kota Tangerang Respon Positif Soal Pelaksanaan PSBB Jawa-Bali

Walikota Tangerang Arief R. Wisamansyah.
(Foto: Istimewa)  



NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang siap mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali yang mulai berlaku pekan ini yakni pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Ketentuan PSBB wilayah Jawa-Bali tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Rencananya, kata Arief, Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan sosialisasi. Sebab, Kota Tangerang masuk dalam daftar wilayah PSBB Jawa-Bali di Provinsi Banten bersama dengan Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Oleh sebab itu, Arief meminta kepada masyarakat Kota Tangerang untuk menerapkan protokol kesehatan bagi warga Kota Tangerang yang melakukan aktifitas luar ruangan.

"Secepatnya Pemkot akan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam penanganan PSBB Jawa-Bali," ujar Arief, Kamis (7/1/2021).

"Patuhi protokol kesehatan 4-M. Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menghindari kerumunan. Pembatasan sosial seperti acara resepsi pernikahan dan khitanan tidak diperbolehkan dengan prasmanan tapi diganti dengan nasi box," tutur Arief.

Selama pembatasan sosial ini, kata Arief, kegiatan perkantoran hanya bisa diisi dengan kapasitas 25 persen dan kegiatan belajar mengajar dijalankan secara daring.

Arief menjelaskan sementara sektor esensial, khusus untuk kebutuhan pokok dan kegiatan konstruksi, masih akan beroperasi 100 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan untuk jam operasional pusat perbelanjaan, kata Arief, dibatasi hanya sampai pukul 19:00 WIB dan restoran hanya bisa diisi dengan kapasitas 25 persen.

"Kita juga akan mengimbau segala kegiatan ekonomi untuk membatasi kapasitas dan ikuti protokol kesehatan secara ketat," tuturnya.

"Ini kita siapkan dalam rangka optimalisasi bagaimana memutus dan menekan angka penularan Covid-19 yang ada di Kota Tangerang," jelas Walikota. (*/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments