Lokasi cek fisik kendaraan di Samsat. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
Sebelumnya, warga Pantura, yakni Kecamatan: Sepatan, Sepatan
Timur, Paku Haji, Telugnaga, dan Kosambi membayar pajak pada Samsat Cikokol. Lokasi
ini lebih dekat manakala membayar pajak lima tahun hanya melakukan cek pisik
kendaraan dan ganti blangko STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan bayar pajak.
Saat ini, WP (Wajib Pajak) harus melakukan penulisan BPKB (Buku Pemilik
Kendaraan Bermotor) di Polda Metro Jaya dan perubahan Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor (TNKB).
“Biaya tambahan di luar biaya resmi antara lain, cek pisik
ditarif Rp Rp 30 ribu, pendaftaran kendaraan ganti plat nomor Rp 70 ribu untuk
kendaraan roda dua. Transaksi tanpa ada bukti pembayaran. Biaya administras
TNKB resmi sudah dibayar Rp 100 ribu, dan biaya
TNKB Rp 60 ribu tertera di dalam blangko STNK masuk ke kas negara
sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak
(PNBK),” ungkap Syamsul, Rabu (23/12/2020).
Syamsul sebagai pemilik kendaraan roda dua dengan plat nomor
B 6803 JHX kepada wartawan, mengatakan petugas cek pisik secara terbuka meminta
biaya Rp 30 ribu. Begitu juga saat melakukan pendaftaran. Petugas pendataran
beralasan ada pergantian plat nomor dikenakan biaya. Namun tanpa ada bukti
pembayaran untuk roda dua, belum roda empat.
Uniknya lagi, kata Syamsul, sebelumnya warga lima kecamatan
membayar pajak pada Samsat Balaraja.
Setelah Samsat Balaraja masuk ke Polda Banten, WP dialihkan ke Samsat Cikokol
karena masuk Polda Metro Jaya. Beberapa tahun kemudian, WP di lima kecamatan dialihkan
lagi ke Samsat Kelapa Dua sehingga WP harus mengeluarkan biaya tambahan lagi.
“Paling tidak dalam sehari sekitar 20 -300 WP dari lima kecamatan
yang mengurus pembayaran pajak kendaraan lima tahun di Samsat Kelapa Dua,”
ucapnya.
Heru, WP Kecamatan Paku Haji menyebutkan sebaiknya ditinjau
ulang pengalihan pembayaran pajak kendaraan WP yang tersebar di lima kecamatan
karena menuju Samsat Kelapa Dua melewati Samsat Cikokol. Selain itu, fasilitas
layanan Samsat Kelapa Dua belum memadai semisal, lokasi cek pisik jaraknya
sekitar 150 meter dari kantor Samsat Kelapa Dua yang berada pada lantai III
Mall tersebut. (bah)
1 Comments
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete