Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelayanan Samsat Kelapa Dua Dicemari Pungli

Lokasi cek fisik kendaraan di Samsat. 
(Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) 




NET - Sejak Samsat Kelapa Dua Kabuapten Tangerang diresmikan pada Juli 2020 lalu, warga Pantura Tangerang mengeluh lantaran mekanisme pelayanan dicemari berbagai pungutan liar (Pungli) saat membayar pajak lima tahun.

Sebelumnya, warga Pantura, yakni Kecamatan: Sepatan, Sepatan Timur, Paku Haji, Telugnaga, dan Kosambi membayar pajak pada Samsat Cikokol. Lokasi ini lebih dekat manakala membayar pajak lima tahun hanya melakukan cek pisik kendaraan dan ganti blangko STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan bayar pajak. Saat ini, WP (Wajib Pajak) harus melakukan penulisan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) di Polda Metro Jaya dan perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Biaya tambahan di luar biaya resmi antara lain, cek pisik ditarif Rp Rp 30 ribu, pendaftaran kendaraan ganti plat nomor Rp 70 ribu untuk kendaraan roda dua. Transaksi tanpa ada bukti pembayaran. Biaya administras TNKB resmi sudah dibayar Rp 100 ribu, dan biaya  TNKB Rp 60 ribu tertera di dalam blangko STNK masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak  (PNBK),” ungkap Syamsul, Rabu (23/12/2020).

Syamsul sebagai pemilik kendaraan roda dua dengan plat nomor B 6803 JHX kepada wartawan, mengatakan petugas cek pisik secara terbuka meminta biaya Rp 30 ribu. Begitu juga saat melakukan pendaftaran. Petugas pendataran beralasan ada pergantian plat nomor dikenakan biaya. Namun tanpa ada bukti pembayaran untuk roda dua, belum roda empat.

Uniknya lagi, kata Syamsul, sebelumnya warga lima kecamatan membayar pajak  pada Samsat Balaraja. Setelah Samsat Balaraja masuk ke Polda Banten, WP dialihkan ke Samsat Cikokol karena masuk Polda Metro Jaya. Beberapa tahun kemudian, WP di lima kecamatan dialihkan lagi ke Samsat Kelapa Dua sehingga WP harus mengeluarkan biaya tambahan lagi.

“Paling tidak dalam sehari sekitar 20 -300 WP dari lima kecamatan yang mengurus pembayaran pajak kendaraan lima tahun di Samsat Kelapa Dua,” ucapnya.

Heru, WP Kecamatan Paku Haji menyebutkan sebaiknya ditinjau ulang pengalihan pembayaran pajak kendaraan WP yang tersebar di lima kecamatan karena menuju Samsat Kelapa Dua melewati Samsat Cikokol. Selain itu, fasilitas layanan Samsat Kelapa Dua belum memadai semisal, lokasi cek pisik jaraknya sekitar 150 meter dari kantor Samsat Kelapa Dua yang berada pada lantai III Mall tersebut. (bah)

Post a Comment

1 Comments