Pelayanan di UPT wilayah Barat. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
“Kalau mau ke konter urusan PBB (Pajak Bumi dan
Bangunan-red) untuk sementara ditutup Pak,” ujar petugas di depan pintu masuk,
Selasa (29/12/2020).
Petugas yang mengenakan seragam dan bermasker tersebut melayani
setiap warga yang datang dengan memeriksa tensi dan memberi nomor antrean. “Mohon
maaf untuk PBB dialihkan ke dua wilayah yakni di Cipondoh dan Cimone. Di sana
warga dilayani dalam urusan PBB. Silakan ke sana Pak,” ujarnya ramah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Said Endrawiyanto
mengaku menutup konter di kantor Pelayan Terpadu Satu Pintu karena ada ASN yang
positif Covid-19. “Guna mencegah penuluran dan penyebaran Covid-19, konter di
sana kita pindahkan sementara di wilayah Barat dan Timur,” ujar Said.
Said menjelaskan untuk wilayah Barat warga dilayani di Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan PBB dan BPHTB di Cimone, Kecamatan Karawaci.
Sedangkan wilayah Timur ada di Cipondoh, Kecamatan Cipondoh.
“Warga pun bisa dilayani secara online. Sekarang ini tidak
perlu bertemu fisik, warga bisa dilayani secara online. Yang jelas, pelayanan
tetap berjalan meski secara fisik terbatas tapi ada solusi dengan cara online,”
tutur Said. (ril)
0 Comments