![]() |
Ustadzah Kingkin Anida. (Foto: Istimewa) |
bu (18/11/2020) malam kepada suami Ustadzah Kingkin Anida melalui saluran telpon.
Dan untuk memastikan rencana dirawatnya Ustadzah Kingkin
Anida, tim kuasa hukum dari PAHAM Jakarta Nurul Amalia, SH MH melakukan
pemantauan langsung ke RS Polri pada Kamis, 19 Nopember 2020 siang. Tim kuasa
hukum berhasil mendapatkan informasi dari unit pelayanan RS Polri bahwa benar
ada pasien bernama Kingkin Anida sedang.dirawat di RS Polri, dan baru dibawa
pada Kamis pagi.
"Ustadzah Kingkin Anida akan dirawat di RS Polri sampai
betul-betul sehat kembali atau sembuh dari Covid-19. Tetapi, tim kuasa hukum
belum bisa menemui/ melihat secara langsung keberadaan Ustadzah Kingkin Anida
karena pasien Covid-19 tidak bisa dibesuk," tutur Nurul Amalia.
“Kami atas nama tim kuasa hukum Ustadzah Kingkin Anida
mengucapkan bayak terima kasih, dan juga kepada tim penyidik yang sudah
berkenan untuk menindaklanjuti surat permohonan pembantaran (penundaan
penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan dan harus rawat
jalan/rawat inap) yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai dengan yang
bersangkutan dinyatakan sembuh kembali, yang diajukan oleh tim kuasa hukum dan
keluarga pada Senin (16/11/2020),” tutur Nur Amalia.
Hal itu disampaian Direktur PAHAM Jakarta Nurul Amalia melalui
Siaran Pers yang diterima oleh TangerangNet.Com pada Kamis, 19 Nopember 2020
petang. (btl)
0 Comments