![]() |
Brigen Pol Awi Setiyono. (Foto: Istimewa) |
Menurut doker Tirta, dengan merangkul Habib Rizieq Shihab
tersebut akan sangat membantu mengedukasi kepada para jamaahnya setianya yang
sangat besar tersebut untuk mengikuti protokol kesehatan. Namun, apakah Satgas
Covid-19 pusat sudah melakukan koordinasi dengan pihak Habib Rizieq Shihab
sebelum acara penyambutan kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa,
10 November 2020.
"Saat Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia menjadi
sangat viral karena beliau dijemput oleh begitu banyaknya jamaah dan para
pendukungnya. Seharusnya pihak pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19
merangkul dan mengajak kepada Beliau untuk mau mengedukasi para jamaah dan
pendukungnya yang sangat banyak tersebut untuk mengikuti protokol kesehatan
Covid-19. Saya tidak tahu apa sudah diajak dialog para tokoh yang menjemput
Beliau atau belum," ujar dokter Tirta Mandira pasa acara Indonesia Lawyers
Club, Selasa (17/11/2020).
Dokter Tirta mengatakan kasus kerumunan simpatisan Habib
Muhammad Rizieq Shihab tersebut adalah bukti kagetnya pihak-pihak terkait atas
begitu banyaknya warga yang datang menyambut kedatangan Imam Besar Habib
Muhammad Rizieq Shihab tersebut, sehingga berbagai pihak terkait saling
lempar-lemparan tanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut, dokter Tirta
menyoroti pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akibat buntut dari
rangkaian kedatangan Habib Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia.
Menurut dokter Tirta, pemanggilan Gubernur Anies Baswedan
oleh pihak Polda Metro Jaya justru akan menimbulkan stigma "Tebang
Pilih" dalam penegakkan hukum oleh aparat kepolisian di mata warga.
Menurutnya, jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menegakkan aturan hukum
protokol kesehatan, maka peristiwa di Solo (Jawa Tengah), Medan (Sumatera
Utara) dan Surabaya (Jawa Timur) juga harus diproses seperti peristiwa berbagai
kerumunan pasca kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia.
"Sebelum kejadian adanya kumpulan massa yang begitu
banyak saat kedatangan Habib Rizieq Shihab, kan sudah terlebih dahulu adanya
kumpulan massa yang banyak dalam gelaran rangkaian Pilkada di Solo (saat
pendaftaran putra presiden Jokowi, Gibran Rakabumi) ke Kantor Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Solo. Kemudian kumpulan massa
yang juga cukup banyak saat deklarasi Bobby menantu Presiden di Medan, Sumatera
Utara dan juga saat pendaftaran calon Walikota di Surabaya sampai saat ini
tidak ada satu pun pihak yang dipanggil oleh Polda Jateng, Jatim, dan Sumut.
Ada apa," tutur dokter Tirta.
Hal senada juga disampaikan oleh dokter Pandu Riono ahli
epidemiologi Universitas Indonesia (UI). Menurut Pandu Riono yang dibutuhkan
saat ini adalah persatuan dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah
seluruh seluruh rakyat Indonesia dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang
saat ini sedang melanda di seluruh dunia dan juga di Indonesia. Menurutnya,
lonjakkan kasus positif Covid-19 saat ini adalah disebabkan oleh adanya libur
panjang yang ditetapkan oleh pemerintah beberapa minggu yang lalu.
"Sebaiknya memang tokoh seperti Habib Rizieq Shihab itu
perlu dirangkul dan diajak bicara oleh pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19
pusat. Karena tokoh yang memiliki pendukung yang sangat banyak seperti Habib
Rizieq jika dia sudah bicara A pasti para jamaah dan pendukung setianya akan
mengikuti instruksinya. Jadi pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 akan
sangat terbantu kerjanya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat luas untuk
mentaati protokol kesehatan Covid-19. Dan harus dicatat dan memang itulah faktanya
bahwa lonjakkan penderita pasien Covid-19 saat ini adalah buah dari
ditetapkannya libur panjang oleh pemerintah beberapa minggu yang lalu. Ribuan
orang dan kendaraan dari Jakarta berbondong-bondong berlibur dan mengunjungi
tempat wisata Puncak-Bogor dan lokasi wisata lainnya," tuturnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol
Awi Setiyono dalam keterangan persnya pada Rabu, (18/11/2020) di Mabes
Polri memberikan keterangan terkait pernyataan dari Front Pembela Islam
(FPI) yang menyinggung adanya ketidakadilan dalam penanganan kerumunan
massa. Jika kerumunan FPI langsung dipermasalahkan sementara kerumunan
dalam rangkaian Pilkada 2020 mengapa tidak langsung diproses dengan tindakan
serupa.
"Harus dibedakan kalau Pilkada ini secara
konstitusional diatur dalam peraturan peundang undangan. Bahkan turunannya
sampai peraturan KPU disusun sampai sedemikian rupa. Bapak Kapolri terakhir
bahkan (mengeluarkan) maklumat tentang (Pilkada),” kata Brigjen Awi Setiyono.
"Kalau ada pihak-pihak, orang-orang yang tidak jelas,
kemungkinan menyatakan melakukan pengancaman dengan dalih ada
kerumunan-kerumunan ya tadi, bahwa (Pilkada) kita sudah pakai aturan tadi.
Jangan disamakan dengan alasan yang tidak jelas tadi,” sambung Brigjen Awi
Setiyono, yang tidak menjelaskan siapa yang dimaksud dengan pihak tidak jelas
tersebut.
"Menurut Brigjen Awi, Polri berpedoman pada Inpres
06/2020, di mana polisi bersama TNI, Pemda dan stakeholderterkait akan
melakukan patroli bersama untuk menertibkan protokol kesehatan. Kalau ada
kerumunan ya dibubarkan. Operasi yang kita lakukan ya amanat Inpres itu.
Terakhir penegakan hukum. Pelaku pelanggar protokol kesehatan akan ditindak,”
pungkasnya. (btl)
0 Comments