Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengadilan Tangerang Siap Sidangkan Terdakwa Akmal, Anak Wakil Walikota

Pengadilan Negeri Tangerang di  
Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.  
(Foto: Suyitno, TangerangNet.Com)   




 

NET - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang siap menggelar perkara terdakwa Akmal Syuhairudin Jamil bin Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang. Sidang akan dilaksanakan di Ruang 1 lantai dua pengadilan Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.

Humas PNi Tangerang Arif Budi Cahyono, SH MH mengatakan pengadilan siap mengelar perkara yang sudah masuk dan terdaftar.

“Kami tidak memisah-misahkan perkara yang sudah masuk. Sumua perkara yang masuk sama. Kami layani untuk disidangkan secepatnya,” tutur Arif.

Oleh karena perkara yang perlu disidangkan cukup banyak dan bukan hanya pidana saja. “Perkara perdata dan permohonan, semua kami layani,” ujar Humas PN Tangerang itu.

Dari penulusuran wartawan, surat pelimpahan berkas perkara No perkara 1991/pid.sus/2020 /PN Tngterdaftar di PN Tangerang nomor urut 78. B- 613/M.6.11.3/enz.2/10/202. Terdaftar pada Rabu 14 Oktober 2020.

Pada sidang itu nanti bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gojali, SH jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Sedangkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara narkotika itu R. Aji Suryo, SH MH sebagai ketua dengan hakim anggota Sucipto, SH MH dan Elly istiayani, SH MH. Panitera pengganti dipercayakan kepada  Syahril, SH MH. (tno)

Post a Comment

0 Comments