Wagub Andika Hazrumy menyematkan tanda jabatan kepada Gunawan Rusminto. (Foto: Istimewa) |
NET - Gunawan Rusminto dan Ade
Aryanto dilantik menjadi Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pandeglang dan Pjs
Bupati Serang terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat
Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Kota
Serang, Sabtu (26/9/2020). Keduanya dilantik oleh Wakil Gubernur (Wagub) Banten
Andika Hazrumy.
Gunawan adalah Kepala Biro
Pemerintahan dan Ade adalah Kepala Badan Kesarutan Bangsa dan Politik. Kedunya pejabat
eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Wagub Andika Hazrumy mengatakan kepada
kedua Pjs tersebut segera mempersiapkan segala
sesuatu berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada di wilayahnya masing-masing
dan penanganan Covid-19, khususnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat
kedua wilayah tersebut.
Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 disebutkan bahwa
tugas utama Pjs kepala daerah adalah memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan
serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Wagub.
“Namun, karena digelar di tengah
pandemi, saya berpesan agar para Pjs dapat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada
ini tanpa membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat karena Covid
19," ujar Wagub.
Wagub meminta kepada Gunawan dan
Ade segera melakukan konsolidasi dengan Komisi Pemilhan Umum (KPU), Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, dan perangkat daerah di lingkungan Pemda
masing-masing agar kondusifitas, ketentraman, dan ketertiban masyarakat serta
netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaga selama tahapan Pilkada.
Wagub meminta perangkat daerah Kabupaten
Serang dan Kabupaten Pandeglang bersama stakeholder untuk menyosialisasikan
penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam upaya memutus mata rantai
penyebaran Covid-19.
Dikatakan Wagub, Pemerintah
Provinsi Banten telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penerapan Sanksi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagai tindak lanjut
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
"Ini tidak lepas agar Pilkada
kali ini yang diselenggarakan di tengah pandemi tetap dapat berlangsung dengan
tingkat partisipasi pemilih yang tinggi," tutur Wagub.
Wagub mengingatkan agar
penyediaan alat pelindung diri (APD), sterilisasi bilik suara, sarung tangan,
dan hand sanitizer sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Perhatikan
secara seksama sehingga anggarannya dapat terakomodasi dalam anggaran
penyelenggaraan Pilkada oleh Pemda masing-masing.
Usai pelantikan, Ade Aryanto
kepada pers mengaku akan melaksanakan amanat sebagai Pjs Bupati Serang tersebut
dengan sebaik-baiknya. "Prinsipnya sebagai aparat pemerintah, saya siap
dengan penugasan ini," katanya.
Ade mengatakan akan segera
melakukan konsolidasi internal di Pemkab Serang, dan eksternal dengan instansi
terkait kaitannya dengan amanat Wagub untuk menyukseskan Pilkada.
"Terlebih ini kan kondisi
khusus di mana Pilkada digelar di tengah situasi pandemi seperti ini," tutur
Ade. (*/pur)
0 Comments