Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil didampingi Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Walikota serta Bupati Tangerang. (Foto: Istimewa) |
NET - Walikota Tangerang Arief
Wismansyah mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun
2020 mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) melalui pembangunan
sistem jaringan prasarana.
Hal tersebut disampaikan Wali
Kota Tangerang saat hadir dalam Rapat Koordinasi Jabodetabek-Punjur yang
digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang,
Kamis (16/7/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik
Indonesia Sofyan Djalil, turut dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim,
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi
Diany, dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
"Kami menyambut baik rencana
pelaksanaan tata ruang berkaitan dengan Project Management Office (PMO) yang
ada di wilayah Jabodetabek-Punjur," ucap Walikota.
"Mudah-mudahan ini lebih
efektif sehingga penataan wilayah di Jabodetabek-Punjur lebih tersinkronisasi
untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik," tutur Arief.
Arief mengatakan dengan adanya
Perpres tersebut, diharapkan implementasi rencana tata ruang dapat lebih
termonitor. Selain itu, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara
Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemerintah Kabupaten dan Kota yang berada di kawasan
tersebut.
"Bukan hanya sinkronisasi
program tapi bagaimana implementasinya secara simultan bisa konkret
dilaksanakan karena Kota Tangerang sekarang terkendala pelaksanaan
program," ujar Arief.
Sebagai contoh, kata Arief, normalisasi
Sungai Cisadane karena terkendala anggaran Pemkot berencana bekerjasama dengan
perusahaan swasta yang mampu membantu terkait anggaran.
"Tapi ternyata terbentur
undang-undang di atasnya yang melarang dilakukannya normalisais oleh pihak
swasta. Oleh karenanya, dengan Perpres ini diharapkan bisa menjembatani,"
ungkap Walikota.
Sementara itu, Menteri Agraria
dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia
Sofyan Djalil mengatakan dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 diharapkan sinergi
program dapat lebih efisien dan mencapai sasaran.
"Contoh penanganan banjir.
Tata ruang dari hulu, tengah dan hilir. Nanti, kita kembangkan insentif dan
disinsentif supaya hulu ikut meminimalisir banjir," jelasnya.
Kemudian, kata Sofyan, di hilir
yaitu Puncak-Bogor, air ditangkap dengan tanaman-tanaman. Lalu di tengah
aitu-situ akan kita bereskan dengan mengembalikan kepada fungsinya. “Pertama,
kita akan terapkan dulu di Situ Rompong yang ada di Tangsel," ungkap Sofyan.
(bah)
0 Comments