Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PSBB Perpanjang Lagi, Gubernur WH: Target Masyarakat Banten Sadar Protokol Kesehatan


Gubernur Banten H. Wahidin Halim.
(Foto: Istimewa)



NET  - Rapat Evaluasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) VI Wilayah Tangerang Raya , Sabtu (25/7/2020) menyepakati diperpanjang sampai pada 8 Agustus 2020 dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, salah satunya ekonomi tetap berjalan. Berkoordinasi dengan daerah lain yang melaksanakan PSBB karena kasus yang ada di Banten kini merupakan kasus yang masuk dari daerah lain.

Gubernur Banten H.  Wahidin Halim (WH) menjelaskan target atau goal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten adalah masyarakat Banten sadar protokol kesehatan. Masyarakat Banten sadar akan tanggung jawabnya.

Rapat diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di wilayah Tangerang Raya.

Gubernur Banten membuka ruang diskusi kepada peserta rapat evaluasi untuk membahas apakah PSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang atau dicabut perpanjangannya.

Gubernur kembali menekankan prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi  Zona Hijau serta memperketat pengawasan.

"Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran,"ucap Gubernur berpesan.

Menurut Gubernur Banten, jika PSBB diperpanjang harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Demikian pula terhadap penegakan hukumnya. Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.

"Silakan Bapak-bapak mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita," ungkap Gubernur Banten.

"Yakin tidak kalau kita berikan, kita buka, kita bebaskan mereka. Kalau Bupati, Walikota, TNI, Polri yakin, silakan saja," tuturnya.

Gubernur Banten menekankan perlunya perlakuan karantina dan skrinning Covid-19 penduduk yang datang dari luar Provinsi Banten untuk mencegah munculnya klaster baru. Termasuk harapan kepada bupati dan walikota sebagai penilai atau assesor terhadap sarana kesehatan dan sarana properti pondok pesantren untuk buka kembali.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengatakan dari data yang telah dipaparkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjadi kabar baik terkait dengan penurunan kasus yang ada. Untuk penyebaran di tingkat nasional Provinsi Banten berada diperingkat 13 setelah pada minggu sebelumnya berada di peringkat ke-12.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat, tetapi dengan catatan di mana seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

“Adapun aspirasi dari masyarakat yakni adanya pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun kampus,” ucap Zaki.

Sementara itu,  Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan terkait dengan pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang mengikuti  arahan dari Pemerintah Provinsi Banten. Kota Tangerang telah melakukan pengawasan ketat, memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan, mengizinkan mall/pusat perbelanjaan/ restoran/ cafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi. 

"Serta, meluncurkan aplikasi Aman Bersama, melakukan operasi Aman Bersama yang dilakukan oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Tangerang," tutur Arief.

Sedangkan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan perpanjangan PSBB dengan fokus tehadap kedisiplinan masyarakat, Tangsel. Berusaha meyakinkan masyarakat protokol Covid-19 bukan hanya peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan. Serta, mengikuti keputusan pelaksanaan PSBB, dengan tetap memastikan kesadaran masyarakat terus meningkat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten Ati Pramudji H menjelaskan sejak dua  pekan lalu Provinsi Banten  masuk ke area zona kuning. Berada di urutan ke 13 secara nasional.

"Saat ini delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten berada pada zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau karena untuk mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama 4 minggu berturut-turut. Namun demikian untuk tingkat kecamatan ada beberepa kecamatan yang masuk ke dalam zona hijau yang tersebar di 8 kabupaten dan kota Provinsi Banten,"  ujar dokter Ati. (*/pur)


Post a Comment

3 Comments

  1. Subhanallah Boleh saja Bapak Gubernur dan Ibu Walikota Tangerang Selatan perpanjangan PSBB dengan Catatan Insan Seni/hiburan tolong di pikirkan untuk kebutuhan kami sehari-hari Bapak/Ibu...terimakasih atas perhatiannya

    ReplyDelete
  2. Iya Benar Tolong Dipikirkan Utk Insan Seni/Hiburan,Karena Ini Sdh Menyangkut Urusan Perut ,

    ReplyDelete
  3. Iya Bapak gubernur tolong pikirkan nasib kami para seniman dangdut/pelaku seni,pengusaha2 Event pa,4bulan ini kami sangat menderita pa,penghasilan kami hanya dari panggung ke panggung pa,kami tak punya gaji pokok bulanan,sy dan teman2 sy konstituen bapak di pilgub kemarin pa, teman2 kami para pelaku seni,pengusaha Event juga banyak orang pinang pa.

    ReplyDelete