Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
NET - Kasus covid-19 di Provinsi
Banten tennya semakin rendah dan ternyata memberi stimulus positif pada
perekonomian di Banten. Bukan hanya pertumbuhan investasi baik penanaman modal
dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) yang masuk peringkat 5
besar secara nasional, pendapatan daerah Provinsi Banten berhasil menduduki
peringkat 10 nasional. Bahkan, indeks kapasitas fiskal (IKF) Banten kini
menduduki posisi kedua setelah DKI Jakarta.
Gubernur Banten H. Wahidin Halim
(WH), pada Rabu (22/7/2020) di Kota Serang mengungkapkan meskipun Covid-19
memberi dampak cukup signifikan terhadap ekonomi Banten selama beberapa bulan
terakhir, namun kini kondisinya berangsur mulai membaik.
"Alhamdulillah, harus kita
syukuri bersama saat ini kasus covid di Banten semakin hari semakin rendah. Ekonomi
Banten mulai berangsur normal. Investasi kita 5 besar, pendapatan daerah 10
besar dan IKF kita ada di posisi kedua secara nasional," tutur Gubernur.
Dijelaskan Gubernur, kondisi ini
merupakan hasil usaha dan dukungan dari semua pihak baik pemerintah, dunia
usaha, para tokoh masyarakat, dan terutama masyarakat Banten yang meskipun
dalam situasi sulit tapi pantang menyerah dan disiplin terhadap peraturan. Kondisi
ini terus tumbuh sehingga Provinsi Banten kembali normal bahkan lebih baik dari
sebelumnya.
"Saya sangat apresiasi upaya
semua pihak, dan terus berpesan agar kita semua tetap patuh terhadap protokol
kesehatan dalam melakukan aktifitas apapun," ujar Gubernur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mahdani menjelaskan berdasarkan data
realisasi investasi triwulan II yakni Januari-Juni 2020, nilai investasi Banten
menduduki posisi keempat secara nasional setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan
Jawa Timur dengan jumlah Rp 13,6 triliun atau 7,1 persen. Untuk PMDN, realisasi
investasi Banten senilai Rp 7,7 triliun atau 8,2 persen dengan jumlah 1.908
proyek dan PMA sebesar U$ 0,4 M atau 6,1 persen dari 1.472 proyek.
"Meskipun beberapa wilayah
di Banten yang masuk kawasan industri sempat menjadi zona merah kasus Covid di
Banten, tapi alhamdulillah investasinya tetap baik dan mudah-mudahan kembali
stabil dan tumbuh pesat," tukas Mahdani
Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan berdasarkan data Ditjen Bina
Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juni 2020, Provinsi
Banten masuk 10 besar secara nasional dari presentase pendapatan daerah. Dari
nilai APBD pasca refocusing sebesar Rp 10, 78 triliun, realisasi pendapatan
sebesar Rp 5,59 triliun atau 51,88 persen.
"Ini merupakan hasil dari
upaya semua pihak baik dari pemerintah, kepolisian maupun lainnya serta
kesadaran masyarakat atau wajib pajak yang terus menggenjot pendapatan
khususnya dari pajak kendaraan bermotor. Kami optimis akan terus meningkat
terlebih akan dilakukannya operasi patuh dalam rangka meningkatkan kedisiplinan
pengguna jalan baik dalam menerapkan protokol kesehatan maupun kelengkapan
administrasi kendaraannya," tutur Opar.
Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso mengungkapkan berdasarkan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2019, indeks kemandirian fiskal (IKF) daerah
mencapai 0,7107. Artinya, 71,07 persen
belanja daerah didanai dari pendapatannya sendiri. Provinsi Banten menduduki
posisi kedua setelah DKI Jakarta.
"Alasannya, karena
daerah-daerah tersebut merupakan pusat perdagangan Indonesia. Banten membuntuti
Jakarta di peringkat kedua dengan indeks 0,6269 yang kemudian disusul Bali,
Jawa Barat, dan Jawa Timur," ujar Babar.
Pertumbuhan itu, kata Babar, disusul
pada IKF tingkat kota. Dua kota di Banten yakni Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
dan Kota Tangerang berada di posisi kedua dan ketiga setelah Surabaya.
“Untuk Tangsel skornya 0,5277 dan
Kota Tangerang 0,4739," imbuhnya. (*/pur)
0 Comments