Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menyampaikan sambutan di DPRD. (Foto: Istimewa) |
NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten mengajukan pengurangan belanja daerah hingga Rp 3,3 triliun lebih yang di
dalam Rancangan Perubahan APBD 2020. Pengurangan belanja daerah tersebut
dilakukan Pemprov Banten kaitannya dengan dampak pandemi Covid-19 terhadap roda
pemerintahan dan perekonomian global.
“Dalam rangka penanganan
covid-19, Pemprov Banten telah 3 kali melakukan perubahan penjabaran APBD 2020
dengan melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran,” ujar Wakil
Gubernur Banten Andika Hazrumy pada Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda
Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS atau kebijakan umum anggaran – prioritas
dan plafon anggaran sementara Rancangan APBD 2020 Perubahan, Selasa (21/7/2020)
malam.
Rapat paripurna yang dilakukan
dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 tersebut dipimpin
Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati (Fraksi Demokrat).
Wagub mewakili Gubernur Banten H.
Wahidin Halim dan seluruh jajaran Pemprov Banten mengaku berterima kasih kepada
DPRD yang telah menyepakati KUA PPAS tersebut. “Terima kasih banyak kepada DPRD
Banten yang telah menyepakati KUA PPAS ini yakni sebelumnya telah melakukan
pembahasan terhadap KUA PPAS ini melalui Badan Anggaran DPRD,” ungkaap Andika.
Sebelumnya rapat tersebut, juru
bicara badan Anggaran DPRD Banten Ali Nurdin A Gani melaporkan pihaknya telah
melakukan pembahasan tehadap KUA PPAS ajuan Gubernur Banten tersebut.
Disebutkan, hasil pembahasan menyebutkan
DPRD bersepakat untuk menyetujui pengajuan pengurangan target pendapatan daerah
menjadi hanya Rp 1 triliun lebih.
“Atau berkurang sekitar Rp 2
triliunan dari target pada APBD 2020,” kata Ali.
Ali yang berasaldari Fraksi Nasdem-PSI
tersebut mengatakan DPRD menyepakati untuk mengurangi target belanja daerah
pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 9,8 triliun atau berkurang sekitar Rp 3,3
triliun dari target pada APBD 2020.
“Dengan demikian sisa lebih
penggunaan anggaran atau Silpa menjadi Rp957 miliar,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, APBD 2020 mencapai Rp 13,214
triliun dengan target pendapatan mencapai Rp 12,609 triliun dan belanja sebesar
Rp 13,214 triliun, sehingga surplus/defisit Rp 605,27 miliar. (*)
0 Comments