Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota: Setelah Tempat Ibadah, Rumah Makan Akan Dilonggarkan

Apel Siaga Covid-19 di halaman Pusat
Pemerintah Kota Tangerang dipimpin Walikota.
(Foto: Istimewa)




NET - Dalam upaya penanganan Covid-19, Kota Tangerang masih berstatus PSBB (Pembatasan Sosiaal Berskala Besar), tetapi dalam masa transisi. Pada masa transisi ini, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu dikatakan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin Apel Siaga di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Senin (8/6/2020).

"Sekarang, kita sedang masa transisi. Jadi ini belum new normal," ucap Arief.

Pada masa transisi ini, Arief menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penyemprotan di titik-titik keramaian dan area yang sering disentuh oleh masyarakat, terutama pusat pertokoan di lingkungan masyarakat.

"Memang sekarang kalau kita lihat masyarakat sudah banyak dan aktif menggunakan masker, tapi masih ada beberapa yang beraktifitas di luar tidak menggunakan masker," ujar Walikota.

"Mereka inilah yang terus kita ingatkan dan tertibkan," tutur Arief.

Walikota menjelaskan pada masa transisi minggu kedua, akan dilakukan pengkajian terkait pelonggaran bagi rumah/tempat makan.

"Minggu kemarin sudah ada pelonggaran untuk rumah ibadah. Minggu ini kemungkinan tempat makan dan ke depannya mungkin pusat pertokoan dan lain sebagainya. Yang belum itu adalah sekolah," jelasnya.

"Tapi paling tidak, masyarakat sudah mempersiapkan diri dan memahami betul protokol kesehatan di berbagai tatanan kehidupan," tukasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments