Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menjumpai ibu berkendaraan speda motor dengan berboncengan anak tanpa masker. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah Kota Tangerang secara resmi telah
memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang
yang dimulai sejak hari Sabtu, 2 Mei 2020.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Wakil Walikota
Sachrudin serta Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman melakukan evaluasi PSBB
dengan sidak ke sejumlah pasar tradisional yang berada di wilayah Kota
Tangerang.
"Nanti semua toko dan pedagang diwajibkan menggunakan
bilik plastik untuk pengamanan serta akan dilakukan jaga jarak antar
pedagang," ujar Walikota saat melakukan sidak di Pasar Anyar, Kota
Tangerang, Selasa (5/5/2020).
"Iimbauan ini berlaku di semua tempat pusat keramaian
seperti pasar dan lokasi - lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama
bulan Ramadan," ucap Arief.
Arief akan
mengerahkan petugas untuk melakukan rekayasa lalu lintas sejumlah jalan yang
mengarah ke wilayah pasar tradisional di antaranya Jalan KH Soleh Ali arah
Pasar Anyar Kota Tangerang.
"Beberapa jalan akan ditutup menjadi satu arah saja. Upaya
ini dilakukan agar para pedagang yang berjualan lebih kondusif dan
tertata," ujarnya.
Oleh karena itu, Arief menekankan kembali agar masyarakat
Kota Tangerang diharapkan dapat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya
PSBB berjalan dengan lancar.
"Harus diatur dan mau diatur, kalau mau wabah ini cepat
berakhir masyarakat harus mau diatur. Kalau tidak mau diatur akan kami
tindak," ungkapnya.
"Tindakan tersebut berupa teguran lisan di tempat,
memberikan surat peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara dan pemasangan
Pol PP line," tuturnya.
Walikota mengatakan sidak di wilayah Kawasan Kuliner Pasar
Lama, mengingatkan kembali kepada para pedagang dan pembeli agar menggunakan
masker.
"Ibu lagi beli apa? Ini anaknya kenapa tidak pakai
masker? Kalau bisa anaknya jangan diajak," imbuh Walikota. (*/pur)
0 Comments