Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kendaraan Mudik 973 Unit Terjaring Operasi Di Pos Check Point

Kombes Wibowo dan jajaran.
(Foto: Istimewa) 




NET - "Hasil Operasi Ketupat Kalimaya pada hari ke-37, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas tercatat ada 37 pelanggar yang diberikan teguran. Ada 973 kendaraan diputarbalikan," ujar Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Hal itu disampaikan Kombes Wibowo seusai Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang kini memasuki hari ke-37.

Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi 4 kali, korban yang meningal dunia 3 dan luka ringan 2 orang sedangkan korban luka berat nihil.

Untuk kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), kata Wibowo, yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat dibanding tahun sebelumnya. Saat ini tercatat sebanyak 9 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 15 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk dan baliho imbauan tertib lalu lintas.

"Selain kegiatan preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan tercatat sebanyak 296 kali kegiatan pengaturan, 195 kali kegiatan penjagaan, 16 kali kegiatan pengawalan dan 152 kali melaksanakan kegiatan patroli," ungkap Wibowo.

Wibowo mengatakan dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan pada masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Menyikapi hal tersebut, pihak kami menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah,” ucap Wibowo.

Untuk kendaraan yang melintasi pos, kata Wibowo, penyekatan dan pos check point sepanjang jalur menuju Merak tercatat ada 973 unit kendaraan yang diputarbalikan baik ke wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera. Mereka tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Kendaraan tersebut meliputi kendaraan pribadi 366 unit, kendaraan umum 4 unit dan sepeda motor 603 unit," pungkasnya

Wibowo menjelaskan terkait ganguan Kamtibmas hari ini tercatat sebanyak 5 kali terjadinya kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Banten. Sedangkan untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat 17 kapal, trip 20 kali, penumpang sebanyak 66 orang, kendaraan R-4 330 unit, kendaraan bus 5 unit, kendaraan truck 361 unit serta operasional di GT Cikupa tercatat 9.048 unit kendaraan yang melintas. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments