Kombes Wibowo dan jajaran. (Foto: Istimewa) |
NET - "Hasil Operasi Ketupat Kalimaya pada hari ke-37,
angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas tercatat ada 37
pelanggar yang diberikan teguran. Ada 973 kendaraan diputarbalikan," ujar
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam
keterangannya kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Hal itu disampaikan Kombes Wibowo seusai Direktorat Lalu
Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian
terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas
(Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang kini memasuki
hari ke-37.
Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini,
untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi 4 kali, korban yang meningal dunia 3
dan luka ringan 2 orang sedangkan korban luka berat nihil.
Untuk kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas
Lantas), kata Wibowo, yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran
meningkat dibanding tahun sebelumnya. Saat ini tercatat sebanyak 9 kali
melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada
masyarakat, serta sebanyak 15 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk dan baliho
imbauan tertib lalu lintas.
"Selain kegiatan preemtif, upaya preventif pun
mengalami peningkatan tercatat sebanyak 296 kali kegiatan pengaturan, 195 kali kegiatan
penjagaan, 16 kali kegiatan pengawalan dan 152 kali melaksanakan kegiatan patroli,"
ungkap Wibowo.
Wibowo mengatakan dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda
dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan pada
masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko
Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya
pencegahan penyebaran virus corona.
“Menyikapi hal tersebut, pihak kami menggelar pos penyekatan
dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan
pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan
umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah,” ucap
Wibowo.
Untuk kendaraan yang melintasi pos, kata Wibowo, penyekatan
dan pos check point sepanjang jalur menuju Merak tercatat ada 973 unit
kendaraan yang diputarbalikan baik ke wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera.
Mereka tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Kendaraan tersebut
meliputi kendaraan pribadi 366 unit, kendaraan umum 4 unit dan sepeda motor 603
unit," pungkasnya
Wibowo menjelaskan terkait ganguan Kamtibmas hari ini
tercatat sebanyak 5 kali terjadinya kejahatan konvensional di wilayah hukum
Polda Banten. Sedangkan untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat
17 kapal, trip 20 kali, penumpang sebanyak 66 orang, kendaraan R-4 330 unit,
kendaraan bus 5 unit, kendaraan truck 361 unit serta operasional di GT Cikupa
tercatat 9.048 unit kendaraan yang melintas. (*/pur)
0 Comments