Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PSBB Di Tangerang Raya, Harus Bagaimana?

Adib Miftahul
(Foto: Istimewa/koleksi pribadi)



Oleh:  Adib Miftahul

PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang disetujui Menteri Kesehatan untuk mencegah semakin meluas dan menghentikan wabah Covid-19, setidaknya ada beberapa point yang menjadi catatan.

Pertama, harus ada regulasi (Pergub) dengan mekanisme yg jelas, sistematis, terkait aturan PSBB. Persetujuan pemerintah pusat (Menteri Kesehatan) hanya sekadar lampu hijau alias persetujuan. Tetapi tidak mengatur secara rinci dan detil terkait penerapan PSBB. Di sinilah Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten dan Pemda Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) dituntut untuk mengeluarkan Pergub yang jelas, mengatur kebijakan komprehensif, mudah dipahami masyarakat dan tidak rancu sebagai acuan bagi petugas di lapangan untuk penegakan aturan PSBB.

Aktifitas atau sektor usaha apa yang boleh buka, kalaupun ada pengecualian syaratnya seperti apa? Bagaimana pula penerapan PSBB bukan hanya di jalan-jalan besar saja (Jalan Provinsi), tetapi juga bagaimana aktifitas warga yang hanya di jalan gang atau jalan kampung. Di sinilah, dalam waktu yang sangat pendek sebelum penerapan PSBB, Sabtu (18/4/2020), Pemda dituntut ekstra keras, menghadirkan regulasi yang dapat dipahami bersama. Jangan lupa, Tangerang Raya sebagai kawasan industri dan jasa sangat besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Kedua, harus saling terhubung kolaboratif antar Pemda di Tangerang Raya terhadap penerapan PSBB. Eksekusi PSBB tak bisa ego sektoral dan jalan sendiri-sendiri. Pemrov Banten sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat mempunyai andil besar soal supervisi, yang nantinya bicara evaluasi efektif tidaknya PSBB ini. Termasuk peran vital TNI Polri menjadi kesatuan dalam penegakan aturan (law enforcement) PSBB. Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci.

Keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat juga memberikan warna efektif penerapan PSBB, terkait sosialisasi, khususnya soal ibadah di rumah atau perspektif ibadah di rumah saat wabah covid-19 yang menjadi kesepakatan bersama. Apalagi jelang puasa, soal ibadah membutuhkan sosialisasi yang baik dengan melibatkan tokoh agama.

Ketiga, kebijakan anggaran yang efektif, mempunyai konsep detil dan tepat sasaran. Kebijakan anggaran Pemda menghadapi PSBB kelihatannya siap, tapi penulis kritisi sebenarnya rapuh. Kenapa? Bisa dikatakan siap, karena semua men-declaire anggaran yang cukup besar serta banyaknya bantuan dari pihak swasta.

Pemda seolah berlomba menyenangkan publik dengan ratusan miliar rupiah yang bakal digelontorkan. Memang ini penting, untuk menyuntik psikologis masyarakat bahwa kesiapan anggaran untuk wabah corona membuat masyarakat bakal terbantu.

Tetapi penulis kritisi rapuh. Kenapa, sampai sekarang belum terlihat konsep sistematis, skema program kerja detil kemana anggaran yg begitu besar bakal digunakan. Step by step program penanganan dan pemberdayaan masyarakat belum rinci terlihat. Semua masih bicara secara umum, tanpa detil soal arah program pergerakan dana ratusan miliar itu.

Alokasi yang jamak masih soal pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD), renovasi hunian isolasi sementara, penyemprotan disinfektan dan jaring pengaman sosial (JPS) sembako secara umum yang datanya masih semprawut hingga kini. Alokasi anggaran masih belum sepenuhnya berpihak kepada JPS di berbagai aspek.

Misalnya, ketika PSBB berlaku atau selama periode pandemi Covid-19 ini masih ada, apa yang akan dilakukan Pemda terkait bantuan kepada warga. Berapa total jumlah warga yang akan dicukupi atau dibantu kebutuhan pangan dalam rentang waktu PSBB?

Berapa pula yang harus dibantu secara penuh, hanya dibantu 70 persen, hanya dibantu setengah dan masyarakat mana yang tak perlu bantuan, dan seterusnya. Pendampingan Usaha Mikro Kecil , dan Mengah (UMKM), pekerja sektor non formal seperti apa? Ini jelas belum terlihat. Validitas data JPS ini yang sangat penting.

Biar tak ada lagi masalah di masyarakat, soal kerancauan bantuan. Yang harusnya berhak dapat bantuan, ternyata tidak dapat. Dan yang seharusnya tak layak dibantu, ini malah dapat bantuan. Jangan ada lagi ungkapan ibu penjual pakaian yang viral di media sosial, sambil terisak menangis "Di luar mati karena Corona, di rumah kami mati kelaparan".

Keempat, pendampingan gerakan stimulus ekonomi dan insentif imbas wabah ini juga membutuhkan penanganan yang fokus. Wabah ditangani, tetapi ekonomi juga harus berjalan. UMKM seperti warung makan, usaha logistik, transportasi, dan lainnya membutuhkan kepastian pendampingan serta bantuan kongkret. Apalagi jelang Ramadan, biasanya UMKM yang mempunyai andil menggerakkan roda ekonomi. Solusi pendampingan bisa berupa membeli barang yang diproduksi, dengan mendistribusikan kepada masyarakat, dan mempertemukan pembeli dan penjual secara online, dan banyak cara lainnya.

Kelima, Tangerang Raya yang terkenal sebagai daerah kawasan jasa dan industri juga vital harus menjadi perhatian serius. Masalah investasi penting, tetapi Pemutusan Hubungan Kera ( PHK) imbas corona yang mengancam ribuan buruh, apalagi jelang lebaran, juga butuh win-win solution. Solusi sama-sama enak juga harus ada kepada perusahaan. Ketika misal, perusahaan harus tetap beroperasi, tapi harus mematuhi secara ketat protokol kesehatan, juga bisa menjadi solusi.

Kalau pun harus berhenti beroperasi, karena mengikuti aturan PSBB, kebijakan solutif Pemda, bisa berupa penangguhan pajak beberapa bulan kedepan atau memberi insentif juga sebagai langkah bijak. Jangan hanya getol menghimbau jangan PHK, tetapi pajak Penapata Asli Daerah (PAD) tak mau turun, ini juga tak fair.

Akhirnya, 'Treatment' kebijakan sistematis ini penting, agar masyarakat paham dan sadar bahwa negara hadir saat darurat bencana pandemi ini. Mereka pun akan sukarela mematuhi PSBB, karena semua urusan kebutuhan bantuan terang dan jelas (loud & clear) di depan. Back up Pemda ada di samping rakyat. Ada kesungguhan Pemerintah daerah yang betul dan masyarakat meyakininya. Hal ini menjadi sebuah semangat untuk berjuang bersama mengatasi wabah ini. Kebersamaan dan saling memahami adalah kunci. (***)

Penulis adalah Analis Kebijakan Publik, dan
Dosen FISIP Universitas Islam Syekh Yusuf, UNIS Tangerang.

Post a Comment

0 Comments