Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penyemprotan Disinfektan Fraksi PKS Di RW 04 Perumahan Ciater Permai

Anggota Fraksi PKS ikut menyemprot disinfektan.
(Foto: Bamang TR/TangerangNet.Com) 





NET - Guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama warga RW 04 Perumahan Ciater Permai, Jum'at (27/03/2020) melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh lingkungan RW 04 yang terdiri atas 6 Rukun Tetangga (RT).

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, Dudya Wakil Ketua RW 04, Herdian Ketua RT 02, Dodi Ketua RT 01, Safe'i Ketua RT 04, Tri Kuncoro Ketua RT 05, Kustomo Ketua RT 06, Ketua PKK RW 04 Lilik Ismail, Inong Hayati Bendahara RW 04, Yolanda Pakaya Wakil Bendahara RW 04.

Paramitha Messayu selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PKS mengatakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kepedulian Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel kepada warga Kota Tangsel umumnya dan kepada para konstituen khususnya.

"Kegiatan ini merupakan realiasi dari program Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel untuk terjun langsung ke tengah masyarakat. Dan ini bukti nyata Fraksi PKS sangat memahami keresahan warga khususnya di Perumahan Ciater Permai ini. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan salam hormat dari Pak Ruhamaben kepada warga  Perumahan Ciater Permai," ungkap Paramitha kepada TangerangNet.Com di lokasi penyemprotan.

Sementara itu, AKBP (Purn) H. Ismail Djamal selaku Ketua RW 04 Perumahan Ciater Permai menyatakan dirinya mewakili seluruh warga RW 04 yang terdiri atas 6 Rukun Tetangga (RT) menyampaikan terima kasihnya kepada Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel yang telah melaksanakan kegiatan kepedulian sosialnya. Kegitan di Perumahan Ciater Permai ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 di wilayah RW 04.

Ketua RW 04 Ciater Permai tersebut berharap agar kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dapat berkelanjutan (kontinyu) mengingat cairan disinfektan ada masa inkubasi (kekuatan obat cairan) hanya berlaku 10 hingga 14 hari saja.

"Saya berpesan dan mengingatkan kepada para petugas penyemprotan disinfektan ini dan juga kepada para pendampinnya untuk selalu meminta ijin terlebih dahulu kepada para pemilik rumah saat akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga. Selamat bekerja dan jangan lupa selalu menjaga keamanan dan kesehatannya," ujar H.Ismail Jamal. (btl)




Post a Comment

0 Comments