Andres Suprianus membubuhkan tanda tangan disaksikan oleh Teuku Azhari dan Kasi Intel Saimun, SH MH. (Foto: Suyitno/TangerangNet.Com) |
NET - Andres Suprianus, SH MH dilantik menjadi Kepala Seksi
Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang di Jalan
TMP Taruna, Kota Tagerang, Kamis (7/11/2019). Andres menggantikan Teuku Azhari,
SH yang dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kejari Kota Tangerang Robert PA Pelealu, SH MH melepas Kasi
yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Kasi Barang Bukti Afni Carolina menyusul Kasubagbin Fajar Gurindro dan kali ini Kasi Pidsus
Teuku Azhari. Andres sebelumnya adalah Kepala cabang Kejaksaan Negeri
Tanggamus, Lampung.
“Pergantian pejabat di kejaksaan hal yang biasa. Karena
jaksa sifatnya pelayanan ke masyarakat, pelayan abdi Negara,” ucap Robert.
Sedangkan Kasubsi Pratut yang kosong setelah ditinggal Ikbal
Haradjati, SH diisi oleh Adib Fachri Dilli, SH. Mantan Kasubsi Pidsus Kejaksaan
Negeri Pandeglang itu ikut dilantik menjadi Kasubsi Pra Penuntutan, Kejari Kota
Tangerang.
“Pesan saya kepada Adib, bekerja dengan baik. Jangan main
paraf saja. Berkas dibaca dan dipelajari terlebih dahulu. Jaksa di Tangerang
ini sudah senior senior. Yang paling rendah pangkatnya setingkat kamu,” ujar
Kajari.
Andres, kata Kajari, selamat tugas di Kejaksaan Negeri Kota
Tangerang. “Kerjaan sudah banyak yang diketahui karena pernah menjabat Kepala
Cabang Kajari atau setingkat Kajari. Walaupun di sini, Pidsus kegiatan kerjasama
tidak jauh berbeda. Saat ini, Kasi Pidsus masih ada sidang hasil korupsi
pemeriksaan polisi. Semoga tahun ini sudah putus perkaranya,” tutur Robert.
Kalau sampai tahun depan, kata Kajari, jadi perkara
tunggakan dan harus ada perubahan anggaran ke depannya.
“Kalau penyidikan jangan terpaku dengan barang dan jasa. Di
Kota Tangerang ini banyak perumahan dan apartemen, sudah pasti ada kredit macet,”
ujar Kajari memberi arahan kepada Andres.
Serah terima jabatan dari Teuku Azhari kepada Andres
Suprianus yang menjadi saksi Kasi Intel Saimun, SH MH dan Kasi Barang Bukti
Istu Catur, SH MH. (tno)
0 Comments