![]() |
Ahmad Jazuli Abdillah (baju biru) bersama pengurus PKBM Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
NET - Para penyelenggara dan pemangku kepentingan Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ke depan harus lebih percaya diri alias pede
dalam mengelola kegiatan belajar di tengah masyarakat, terlebih minat siswa yang
ingin belajar saat ini meningkat.
Walaupun para pengelola cenderung masih banyak yang belum
mendapat perhatian dari pemerintah. Ini adalah jalur resmi pendidikan yang
diatur oleh negara, yaitu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas).
“Jadi, pihak pemerintah tidak boleh diskriminasi dalam
kebijakannya,” ujar Ahmad Jazuli Abdillah di Kota Tangerang, Rabu (9/10/201) .
Anggota DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah menyebutkan hal sehubungan
sehari sebelumnya menghadiri acara pelantikan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (FK. FKBM) Kota Tangerang di Aula Dinas Perpustakaan dan
Arsip Kota Tangerang.
Jazuli yang juga Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim
se-Indonesia (ICMI) Kota Tangerang, selama ini memang dikenal sangat peduli
terhadap kemajuan pendidikan di Kota Tangerang.
"Sejak dulu, kalau soal pendidikan saya all out. Ini
bukan sekadar investasi masa depan tapi juga soal pembentukan karakter,
moralitas, dan spiritualitas anak bangsa. Proses ini banyak dihasilkan dari pendidikan
informal dan nonformal,” tutur Jazuli.
Konstitusi, kata Jazuli, jelas menegaskan pendidikan kita
ada tiga jalur; formal, informal, dan nonformal. Nah, PKBM berada di track
nonformal yang harus diakui dan mendapat perhatian keberadaannya dari berbagai
pihak, terutama dari pemerintah. Selain aspek fasilitas atau sarana prasarana
belajar, pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan para pengajar atau
tutornya.
“Makanya tahun lalu, saya sempat berkirim surat ke beberapa
pihak terkait untuk mendorong agar para tutor PKBM mendapatkan hak sertifikasi
dan lulusan paket C, mendapat perlakuan sama untuk masuk ke perguruan tinggi
manapun di Indonesia, terlebih secara empirik lulusan PKBM tidak kalah
kualitasnya dengan lulusan sekolah formal," ujar Jazuli.
Mantan staf ahli Gubernur Banten inipun menegaskan bahwa
peran penting PKBM sangat terasa pasca kebijakan sistem zonasi pada proses
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke sekolah negeri.
"Akibat sistem
zonasi, banyak peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri. Bahkan
banyak yang akhirnya tidak melanjutkan sekolah karena biaya ke sekolah swasta
dinilai mahal. Nah, kehadiran PKBM ini sangat penting bagi masyarakat sebagai
alternatif tempat belajar di luar sekolah formal yang negeri. Terlebih
undang-undang juga menjamin eksistensinya," ucap Jazuli.
Pengurus Forum Komunikasi FKBM Kota Tangerang yang baru
dilantik dipimpin oleh Ustadz Salman Al Farisyi, S.Pd. sebagai ketua untuk
periode 2019-2024. Acara dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kabid Pendidikan Nonformal dan
Informal (PFNI) Dindik Kota Tangerang, Pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat
(FTBM), ICMI Orda Kota Tangerang dan undangan lainnya. (*/rls)
0 Comments