Gubernur Banten H. Wahidin Halim didampingi Wagub Andhika Hazrumy menyalami pejabat Pemprov dan ASN seusai apel bersama. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin
Halim (WH) mengungkapkan kekesalannya karena sempat dilakukan penundaan
pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat apel gabungan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,
Senin (1/7/2019).
Apel dilaksanakan di Lapangan
Setda, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi
Albantani, Curug, Kota Serang.
“Langkah tersebut sangat fatal dan
menyulitkan masyarakat dan menimbulkan kecurigaan publik. Pengumunan jangan
ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau
ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak, akan menimbulkan
kecurigaan. Laporkan masalahnya ke Gubernur dan Wagub. Kalau mau ambil
keputusan yang pelik, laporkan ke kami biar bisa diberi saran," ungkap
Gubernur Banten.
Gubernur menyebutkan merasa resah
atas Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) yang mengatur pelaksanaan PPDB
2019 yang menurutnya tidak cocok untuk diterapkan di Banten. Sistem zonasi yang
diterapkan tidak mampu menciptakaan keadilan bagi masyarakat Banten.
Siswa yang miskin namun cerdas,
kata Gubernur, sulit menjangkau sekolah berkualitas lantaran faktor jarak
sementara di lapangan masih ditemukan siswa dengan jarak dekat tidak terakomodir
karena ketidakjelasan standar minimal yang ditetapkan.
"Kita yang tahu persis
persoalan di daerah kita. Market kita ini masyarakat, pelayanan kita
diperuntukkan untuk publik. Jangan jadikan pendidikan alat kepentingan, pangkas
persoalan-persoalan yang menghambat. Jangan bikin putus asa orang yang punya
nilai bagus, orang miskin yang mengejar prestasi itu harus kita akomodir,"
terang WH.
Gubernur meminta Sekretaris Daerah
(Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar dan para ahli pendidikan untuk merumuskan
kembali hal-hal yang perlu dilakukan agar anak-anak yang tidak masuk dari hasil
PPDB dapat terakomodir ke sekolah-sekolah yang layak.
Gubernur mengaku akan keras pada
persoalan pendidikan karena menjadi salah satu pondasi pembangunan berkualitas.
Untuk itu, akan membangun sebanyak mungkin sekolah di tiap kecamatan agar
seluruh masyarakat Banten dapat terlayani pendidikannya.
"Kalau perlu bikin sekolah
nanti kepala sekolahnya Gubernur dan Wakil Gubernur, kalian semua yang bisa
ngajar jadi sukarelawan mau nggak? Karena banyak orang pintar dari Banten
sekolah di luar lantaran kurangnya fasilitas pendidikan di tempat kita. Saya
tidak mau lagi seperti itu. Bila perlu kita jemput mereka untuk sekolah. Kita
harus maju, jangan kalah dengan negara lain," tutur Wahidin Halim.
Selain membahas PPDB 2019,
Gubernur juga menyoroti persoalan kedisiplinan pegawai yang kian hari tercatat
semakin baik. Akan tetapi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) rutin menyampaikan
laporan akurat mengenai data kepegawaian dan dapat membenahi manajemen
kepegawaian di Pemprov Banten.
Gubernur tidak ingin ada pegawai
yang tidak pernah apel tapi tetap rutin mendapatkan tunjangan kinerja. Tingkat
kehadiran yang merupakan komponen dari kedisiplinan pegawai harus terpenuhi
sesuai proporsinya.
"Inspektorat, BKD maupun Biro
Hukum yang seperti itu harusnya jadi perhatian khusus karena manajemen harus jelas.
Termasuk data yang ada pada guru. Siapa yang harus diberikan dan tidak
diberikan tukin tergantung prestasi. Kalau tidak bisa terukur absensinya,
gimana mau ngukur kinerjanya. Kecanggihan teknologi sudah sangat pesat, gunakan
itu untuk analisis data yang akurat," ucap Gubernur.
Gubernur mengungkapkan pasca
penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, seluruh masyarakat Banten
khususnya ASN harus kembali bersatu dan menjalin persaudaraan. Sebagaimana
negara demokrasi, maka kemenangan dan kekalahan harus dapat diterima dengan
lapang dada.
Turut hadir dalam apel Wagub
Banten Andika Hazrumy, Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, dan seluruh kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. Sementara, jumlah peserta
apel yang hadir tercatat sebanyak 3.174 orang dari total wajib apel 3.534 orang
atau 89, 81 persen. Dan jumlah peserta apel yang tidak hadir dengan keterangan
sebanyak 153 orang atau 4,33 persen dan tidak hadir tanpa keterangan sebanyak
207 orang atau 5,86 persen.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pada 29 Juni 2019 mengeluarkan surat pemberitahuan yakni mengundurkan pengumuman PPDB 2019 tanpa batas waktu yang ditetapkan. Surat ditujukan Kepala SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Engkos Kosasih Samanhudi. (*/pur)
0 Comments