Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengumuman PPDB Ditunda, Gubernur, “Jangan Jadikan Pendidikan Alat Kepentingan”

Gubernur Banten H. Wahidin Halim didampingi
Wagub Andhika Hazrumy menyalami pejabat
Pemprov dan ASN seusai apel bersama.
(Foto: Istimewa)



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengungkapkan kekesalannya karena sempat dilakukan penundaan pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin (1/7/2019).

Apel dilaksanakan di Lapangan Setda, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang.

“Langkah tersebut sangat fatal dan menyulitkan masyarakat dan menimbulkan kecurigaan publik. Pengumunan jangan ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan. Laporkan masalahnya ke Gubernur dan Wagub. Kalau mau ambil keputusan yang pelik, laporkan ke kami biar bisa diberi saran," ungkap Gubernur Banten.

Gubernur menyebutkan merasa resah atas Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) yang mengatur pelaksanaan PPDB 2019 yang menurutnya tidak cocok untuk diterapkan di Banten. Sistem zonasi yang diterapkan tidak mampu menciptakaan keadilan bagi masyarakat Banten.

Siswa yang miskin namun cerdas, kata Gubernur, sulit menjangkau sekolah berkualitas lantaran faktor jarak sementara di lapangan masih ditemukan siswa dengan jarak dekat tidak terakomodir karena ketidakjelasan standar minimal yang ditetapkan.

"Kita yang tahu persis persoalan di daerah kita. Market kita ini masyarakat, pelayanan kita diperuntukkan untuk publik. Jangan jadikan pendidikan alat kepentingan, pangkas persoalan-persoalan yang menghambat. Jangan bikin putus asa orang yang punya nilai bagus, orang miskin yang mengejar prestasi itu harus kita akomodir," terang WH.

Gubernur meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar dan para ahli pendidikan untuk merumuskan kembali hal-hal yang perlu dilakukan agar anak-anak yang tidak masuk dari hasil PPDB dapat terakomodir ke sekolah-sekolah yang layak.

Gubernur mengaku akan keras pada persoalan pendidikan karena menjadi salah satu pondasi pembangunan berkualitas. Untuk itu, akan membangun sebanyak mungkin sekolah di tiap kecamatan agar seluruh masyarakat Banten dapat terlayani pendidikannya.

"Kalau perlu bikin sekolah nanti kepala sekolahnya Gubernur dan Wakil Gubernur, kalian semua yang bisa ngajar jadi sukarelawan mau nggak? Karena banyak orang pintar dari Banten sekolah di luar lantaran kurangnya fasilitas pendidikan di tempat kita. Saya tidak mau lagi seperti itu. Bila perlu kita jemput mereka untuk sekolah. Kita harus maju, jangan kalah dengan negara lain," tutur Wahidin Halim.

Selain membahas PPDB 2019, Gubernur juga menyoroti persoalan kedisiplinan pegawai yang kian hari tercatat semakin baik. Akan tetapi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) rutin menyampaikan laporan akurat mengenai data kepegawaian dan dapat membenahi manajemen kepegawaian di Pemprov Banten.

Gubernur tidak ingin ada pegawai yang tidak pernah apel tapi tetap rutin mendapatkan tunjangan kinerja. Tingkat kehadiran yang merupakan komponen dari kedisiplinan pegawai harus terpenuhi sesuai proporsinya.

"Inspektorat, BKD maupun Biro Hukum yang seperti itu harusnya jadi perhatian khusus karena manajemen harus jelas. Termasuk data yang ada pada guru. Siapa yang harus diberikan dan tidak diberikan tukin tergantung prestasi. Kalau tidak bisa terukur absensinya, gimana mau ngukur kinerjanya. Kecanggihan teknologi sudah sangat pesat, gunakan itu untuk analisis data yang akurat," ucap Gubernur.

Gubernur mengungkapkan pasca penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, seluruh masyarakat Banten khususnya ASN harus kembali bersatu dan menjalin persaudaraan. Sebagaimana negara demokrasi, maka kemenangan dan kekalahan harus dapat diterima dengan lapang dada.

Turut hadir dalam apel Wagub Banten Andika Hazrumy, Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. Sementara, jumlah peserta apel yang hadir tercatat sebanyak 3.174 orang dari total wajib apel 3.534 orang atau 89, 81 persen. Dan jumlah peserta apel yang tidak hadir dengan keterangan sebanyak 153 orang atau 4,33 persen dan tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 207 orang atau 5,86 persen. 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pada 29 Juni 2019 mengeluarkan surat pemberitahuan yakni mengundurkan pengumuman PPDB 2019 tanpa batas waktu yang ditetapkan. Surat ditujukan Kepala SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Engkos Kosasih Samanhudi.  (*/pur)


Post a Comment

0 Comments