Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ny. Murdiyati, Saksi 21-22 Mei Jatuh Pingsan Setelah Diperiksa Polisi

Ny. Murdiyati saat jatuh pingsan.
(Foto: Istimewa)



NET – Ny. Murdiyati, 43, saksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) 21-22 Mei 2019,  jatuh pingsan seusai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman No.31, Slipi, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, Selasa (18/6/2019) malam.

“Akhirnya, setelah menjalani pemeriksaan selama sekian jam sampai malam tadi, saksi Ibu Murdiyati pun ambruk dan pingsan,” ujar Gufroni kepada wartawan di Kota Tangerang, Rabu (19/6/2019).

Gufroni adalah penasihat hukum Ny. Murdiyati dan mendampingi Ny. Murdiyati dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Gufroni bersama pengacaranya lainnya Syafril Elain, Hafizullah, dan Syamsu tergabung dalam pembela korban kerusuhan 21-22 Mei dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta.

Gufroni menjelaskan Ny. Murdiyati adalah warga Tegal, Jawa Tengah. Sebagai warga yang baik, Ny Murdiyati datang dari Tegal untuk memberikan kesaksian atas panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/6/2019) siang. Pemeriksaan mulai siang sampai jelang maghrib berjalan lancar.

“Waktu itu, Ibu Murdiyati sudah menandatatangani BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red). Berharap seusai tanda tangan bisa pulang. Namun, rupanya ada pemeriksaan tambahan,” ungkap Gufroni yang didampingi Syafril Elain, Hafizullah, dan Syamsu.

Ada permintaan pemeriksaan tambahan, kata Gufroni, membuat Ny. Murdiyati lemas karena kondisi sudah lelah dalam perjalanan dari Tegal ke Jakarta dan langsung ke Polres Metro Jakarta Barat, naik kendaraan. “Kita sudah mengajukan permohonan kepada penyidik secara lisan agar  pemeriksaan tambahan ditunda dan tidak pada malam itu juga. Namun, penyidik tetap melaksanakan pemeriksaan tambahan hingga larut malam,” ucap Gufroni.

Kini, kata Gufroni,  hati siapa yang tidak pedih melihat istrinya yang terkapar tak berdaya usai di BAP. Ny. Murdiati diperiksa sebagai saksi atas tersangka Hendri Yunianto dan Adnan. Ny. Murdiyati datang dari Tegal berombongan bersama anak dan istri Hendri dan Adnan. 

Menurut Gufroni, di Polres tersebut dipertemukan Hendri dan Adnan dengan istri dan anak yang masih kecil. Mereka menyaksikan suaminya di dalam tahanan dalam keadaan tak berdaya menghadapi proses hukum yang tidak manusiawi. “Ini soal rasa kemanusiaan yang tercabik-cabik,” ujar Gufroni.

Hafizullah menyebutkan kondisi Ny. Murdiyati setelah jatuh pingsan, digotong  oleh rekan-rekan rombongan dari Tegal untuk dibaringkan di lantai Penjagaan Polres. Mereka ada yang memberi menimunan air putih dan ada pula yang mengipas dengan kertas seadanya. Kemudian ada pula yang menggosok-gosokan pada hidungnya minyak kayu putih. 

Sekitar setengah jam kemudian, kata Hafizullah, Ny. Murdiyati siuman. Oleh rombongan, Ny. Murdiyati dibopong ke mobil dan langsung kembali ke Tegal. (pur)


Post a Comment

0 Comments