Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Artis Ashanty Digugat Di Pengadilan Tangerang

Ashanty dan Anang Hermansyah:
bisnis produk kecantikan.
(Foto: Istimewa)


NET – Artis Ashanty Hastuti, istri musisi Anang Hermansyah digugat secara perdata oleh Martin Pratiwi, M Kes di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. “Betul, Ashanty digugat,” ujar pegawai PN Tangerang yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (27//2019).

Dalam gugatan yang didaftarkan pada Rabu (19/6/2019), Ketua pengadilan Negeri Tangerang telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara kesehatan tersebut. Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim Elynuryasmin, SH MH didampingi hakim anggota Nelson Panjaitan, SH MH dan Hary, SH MH serta dibantu panitera Agus Prasetiyo, SH.

Pada daftar gugatan disebutkan penggugat Martin Pratiwi selaku Direktur CV Pratiwi Aesthetic Care yang beralamat di Jalan Perum Supriyadi Graha Timur, Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Namun, Martin Pratiwi  saat mengajukan gugatan terhadap Ashanty Hastuty alias Ashanty Hermansyah dengan alamat Jalan Taman Merkurius No. 4 Villa Cinere, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Belakangan ini Ashanty membuka bisnis produk kecantikan. Ashanty mengaku produk kecantikan miliknya aman dari bahan-bahan berbahaya. Bahkan mengaku sudah mengantongi izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu disampaikan Ashanty untuk menepis rumor yang menyebutkan produk kecantikan miliknya mengandung bahan berbahaya.

"Bisa dibuktikan kok," kata Ashanty. (tno)

Post a Comment

1 Comments

  1. Thanks for sharing, nice post! Post really provice useful information!

    Anthaison.vn chuyên cung cấp máy đưa võng với dòng máy đưa võng ts đảm bảo là sản phẩm tốt nhất cho bé.

    ReplyDelete