![]() |
Ashanty dan Anang Hermansyah: bisnis produk kecantikan. (Foto: Istimewa) |
NET – Artis Ashanty Hastuti, istri
musisi Anang Hermansyah digugat secara perdata oleh Martin Pratiwi, M Kes di Pengadilan
Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. “Betul, Ashanty
digugat,” ujar pegawai PN Tangerang yang tidak ingin disebutkan namanya,
Kamis (27//2019).
Dalam gugatan yang didaftarkan
pada Rabu (19/6/2019), Ketua pengadilan Negeri Tangerang telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara
kesehatan tersebut. Bertindak sebagai
Ketua Majelis Hakim Elynuryasmin, SH MH didampingi hakim anggota Nelson
Panjaitan, SH MH dan Hary, SH MH serta dibantu panitera Agus Prasetiyo, SH.
Pada daftar gugatan disebutkan penggugat
Martin Pratiwi selaku Direktur CV Pratiwi Aesthetic Care yang beralamat di
Jalan Perum Supriyadi Graha Timur, Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Namun, Martin Pratiwi saat mengajukan gugatan terhadap Ashanty Hastuty alias Ashanty Hermansyah dengan alamat Jalan Taman Merkurius No. 4
Villa Cinere, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Belakangan ini Ashanty membuka
bisnis produk kecantikan. Ashanty mengaku produk kecantikan miliknya aman dari
bahan-bahan berbahaya. Bahkan mengaku sudah mengantongi izin dari Badan Pengawasan
Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu disampaikan Ashanty untuk
menepis rumor yang menyebutkan produk kecantikan miliknya mengandung bahan
berbahaya.
"Bisa dibuktikan kok,"
kata Ashanty. (tno)
1 Comments
Thanks for sharing, nice post! Post really provice useful information!
ReplyDeleteAnthaison.vn chuyên cung cấp máy đưa võng với dòng máy đưa võng ts đảm bảo là sản phẩm tốt nhất cho bé.