Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketiga Kali Raih WTP, Gubernur: Ini Berkah Ramadhan

Gubernur Banten H. Wahidin Halim menerima
WTP dari Hari Wiwoho, Perwakilan BPK Banten, 
yang disaksikan oleh Wagub Andika Hazrumy. 
(Foto: Istimewa)



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2018 merupakan hasil kerjasama semua pihak baik eksekutif maupun legislatif yang baik sehingga menghasilkan keberkahan di bulan suci Ramadhan berupa opini WTP.

Keberkahan ini,  harus dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD untuk meningkatkan kinerja dan ketaatannya terhadap peraturan sehingga ke depan mampu menghasilkan opini WTP tanpa adanya catatan.

Gubernur menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018, di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Rabu (22/5/2019).

Hadir pada rapat tersebut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah dan jajaran pimpinan serta anggota lainnya, Kepala BPK Perwakilan Banten Hari Wiwoho, Pj Sekda Pemprov Banten Ino S. Rawita, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran, TNI, Polri, tokoh masyarakat, ulama, akademisi, dan unsur masyarakat lainnya.

“Apa yang disampaikan oleh Kepala BPK Pemprov Banten memperoleh opini WTP ketiga kalinya, harus kita syukuri apalagi bulan puasa ini agar jadi keberkahan,” ujar Gubernur Wahidin Halim.

Keberkahan tersebut, kata Gubernur, diartikan oleh Imam Nawawi sebagai tumbuh dan berkembang untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT.  Diraihnya opini WTP merupakan berkah atas meningkatnya ketaatan para aparatur dalam melaksanakan pekerjaannya dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu, kata Wahidin, kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjadi salah satu motivasi para aparatur agar tidak lagi melakukan tindakan-tindakan menyimpang dan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian daerah.

“Jadi kalau tukin naik berarti meningkat juga ketaatan kepada Allah SWT dan peraturannya, sehingga dapat opini WTP. WTP bukan berarti tuntas pekerjaan kita. Ada catatan yang harus ditindalanjuti harus buat dari sekarang bagaimana rencana aksi untuk menindklanjuti catatan yangg diperoleh. Hari ini mulai kita tindaklanjuti dan selesaikan agar tahun depan tidak ada catatan-catatan lagi,” jelasnya.

Kepada wartawan, Gubernur menjelaskan catatan yang diperoleh dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 ini lebih bersifat administratif yang secara teknis menjadi temuan BPK, namun tidak ada kerugian negara. Oleh karenanya, pengawasan akan lebih ditingkatkan, monitoring, dan rekonsiliasi melalui rapat pimpinan setiap bulannya untuk dilakukan evaluasi terus dilakukan, menjadi cara Gubernur untuk menindaklanjuti temuan secara cepat sesuai rekomendasi BPK.

“Nanti dalam anggaran tahun berikutnya akan kita perbaiki, seperti tata kelola BOS (Bantuan Operasional Sekolah-red) dan lainnya,” tuturnya.

Gubernur menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Wakil Gubernur, Pj Sekda, para Kepala OPD dan jajaran, dan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten termasuk pemeriksa atas keberhasilan diraihnya WTP. Keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja eksekutif, tapi juga peran DPRD dalam melakukan pengawasan dan bersinergi dengan baik.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho menyatakan pada semester I tahun anggaran 2019 BPK Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2018. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemprov Banten, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD tahun 2018.

Dengan demikian, kata Hari Wiwoho, Pemprov Banten telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ketiga kalinya.  BPK masih menemukan temuan atas sistem pengendalian internal dan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada sejumlah OPD. 

“Penyampaian LHP ini lebih cepat dari seharusnya. Dan terkait catatan yang kami berikan, Pak Gubernur ini sangat sigap, cepat, tanggap dengan rekomendasi yang kami berikan. Bahkan pada LHP yang baru ini, hampir semua sudah ditindakanjuti. Temuan yang tersisa itu banyaknya temuan lama, bukan yang sekarang,” tutur Hari.

Menurut Hari Wiwoho, berdasarkan pasal 20 Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mewajibkan setiap pejabat terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK. Jawaban atau penjelasan tentang tindaklanjut rekomendasi BPK disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan diterima. Ke depan Pemprov Banten dapat mempertahankan opini WTP dan dapat mengurangi adanya catatan bahkan tidak lagi ditemukan adanya catatan.

“Saya yakin Pak Gubernur segera menindaklanjutinya, bahkan temuan-temuan tahun 2005-2018 pun sudah banyak sekali ditindaklanjuti. Saya optimis atas komitmen Pak Gubernur dalam penyelenggaran tata kelola keuangan Pemerintah yang baik,”jelasnya.

Ketua DPR Banten Asep Rahmatullah menyampaikan terimakasih kepada BPK yang  telah memeriksa secara profesional dan turut memberi arahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Kami ucapkan selamat atas kerjasama dan kerja keras semua pihak sehingga menghasilkan opini WTP yang ketiga kalinya.

“Kita harus bisa mempertahankan dan meningkatkan sistem pengendalian dan pengawasan internal agar kedepan hasilnya jauh lebih baik,” ucap Asep. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments