Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Setelah 269 CPNS Banten Terima SK, Tunjukkan Kinerja Terbaikmu

Pj Sekda Banten Ino S. Rawita menyerahkan 
SK CPNS secara simbolis yang disaksikan 
oleh Kepala Dinas PUPR Hadi Suryadi. 
(Foto: Istimewa)



NET – Sedikitnya 269 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hasil seleksi tahun 2018 pada Selasa (23/4/2019) memperoleh surat keputusan (SK) Gubernur Banten untuk bisa mulai bekerja sebagai CPNS.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ino S. Rawiata mewakili Gubernur Banten H. Wahidin Halim berharap agar para CPNS yang berhasil mengalahkan 6.000 lebih peserta lainnya saat seleksi lalu, dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dan layak untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) seutuhnya.

“Terpilih menjadi calon ASN di Pemprov ini kan tidak mudah, harus mengalahkan ribuan peserta lainnya dari seluruh daerah. Maka harus disyukuri, nah salah satu cara bersyukurnya adalah dengan menunjukkan kinerja terbaiknya agar layak menjadi ASN sepenuhnya. Sekarang kan masih calon statusnya,” tutur Pj Sekda saat menyampaikan sambutan Gubernur Banten dalam acara penyerahan SK Gubernur kepada 269 CPNS di lingkungan Pemprov Banten.

Menurut Pj Sekda, Pemprov Banten saat ini telah memberikan penghargaan cukup besar terhadap para pegawai atas ditingkatkannya tunjangan kinerja. Akan tetapi, tunjangan tersebut disesuaikan dengan capaian kinerja. Para CPNS hendaknya dapat bekerja keras dan segera melakukan adaptasi atau penyesuaian lingkungan agar tidak mengalami kesulitan dalam bekerja.

“Karena tingginya tunjangan di Pemprov, banyak pegawai dari kabupaten dan kota yang berduyun-duyun mengajukan pindah ke Pemprov. Jumlahnya sekitar 212 orang tapi kan diseleksi oleh kami dan disesuaikan dengan kebutuhan,” ucap Pj Sekda seraya meminta para CPNS untuk menjauhi diri dari hal-hal yang tidak baik, termakan isu hoax dan tindakan yang bertentangan dengan aturan.  
Oleh karenanya, kata Sekda, kalian sebagai pegawai baru harus menunjukkan kemampuan terbaik, jam kerja dan tupoksi  juga harus dipenuhi serta siap ditempatkan dimanapun. Jangan nanti tiba-tiba mengajukan pindah.

Kepala Sub Bidang Perencanaan Pengadaan dan Pengangkatan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ade Nuryasin menjelaskan berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 800/KEP.77-BKD/2019, sebanyak 269 orang CPNS dapat mulai bekerja di tempat yang sesuai dengan formasi saat mendaftar. Untuk rincian 269 orang CPNS tersebut di antaranya meliputi formasi guru sebanyak 164 orang, 35 orang untuk pekerjaan teknis, dan 70 orang untuk t
enaga kesehatan.

“Sebenarnya jumlahnya itu 270 orang, tapi ada 1 orang yang tidak memberikan kabar berita dan kita sudah upayakan konfirmasi tapi tidak tersambung, sehingga gugur dengan sendirinya. Kalau ada pernyataan pengunduran diri, kita bisa gantikan dengan urutan dibawahnya tapi karena dia tidak mengajukan ya, terpaksa kosong,” tutur Ade.

Ade menjelaskan dalam SK CPNS tersebut dicantumkan TMT (terhitung mulai tanggal) per 1 Maret 2019. Setelah diserahkan, CPNS dapat langsung bekerja dan akan menerima gaji sebesar 80 persen dibayarkan per 1 Mei 2019. Setelah bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), nantinya para CPNS akan menjalani pelatihan dasar (Latsar).

“Ada 269 orang ini tersebar di 9 OPD di antaranya Dinas Kesehatan, Dinan Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencana Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umu dan Penataan Ruang, Badan Kepegawaian Daerah, BPKAD, Biro Hukum, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perkim.  Termasuk guru itu selalu ditanyakan oleh sekolah-sekolah, karena untuk menyesuaikan jadwal mengajarnya,” tukasnya. (*/pur)




Post a Comment

0 Comments