Pj Sekda Banten Ino S. Rawita menyerahkan SK CPNS secara simbolis yang disaksikan oleh Kepala Dinas PUPR Hadi Suryadi. (Foto: Istimewa) |
NET – Sedikitnya 269 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di
lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hasil seleksi tahun 2018 pada
Selasa (23/4/2019) memperoleh surat keputusan (SK) Gubernur Banten untuk bisa
mulai bekerja sebagai CPNS.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ino S. Rawiata mewakili Gubernur
Banten H. Wahidin Halim berharap agar para CPNS yang berhasil mengalahkan 6.000
lebih peserta lainnya saat seleksi lalu, dapat menunjukkan kinerja terbaiknya
dan layak untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) seutuhnya.
“Terpilih menjadi calon ASN di Pemprov ini kan tidak
mudah, harus mengalahkan ribuan peserta lainnya dari seluruh daerah. Maka harus
disyukuri, nah salah satu cara bersyukurnya adalah dengan menunjukkan kinerja
terbaiknya agar layak menjadi ASN sepenuhnya. Sekarang kan masih calon
statusnya,” tutur Pj Sekda saat menyampaikan sambutan Gubernur Banten dalam
acara penyerahan SK Gubernur kepada 269 CPNS di lingkungan Pemprov Banten.
Menurut Pj Sekda, Pemprov Banten saat ini telah
memberikan penghargaan cukup besar terhadap para pegawai atas ditingkatkannya
tunjangan kinerja. Akan tetapi, tunjangan tersebut disesuaikan dengan capaian
kinerja. Para CPNS hendaknya dapat bekerja keras dan segera melakukan adaptasi
atau penyesuaian lingkungan agar tidak mengalami kesulitan dalam bekerja.
“Karena tingginya tunjangan di Pemprov, banyak pegawai dari
kabupaten dan kota yang berduyun-duyun mengajukan pindah ke Pemprov. Jumlahnya
sekitar 212 orang tapi kan diseleksi oleh kami dan disesuaikan dengan kebutuhan,”
ucap Pj Sekda seraya meminta para CPNS untuk menjauhi diri dari hal-hal yang
tidak baik, termakan isu hoax dan tindakan yang bertentangan dengan aturan.
Oleh karenanya, kata Sekda, kalian sebagai pegawai baru
harus menunjukkan kemampuan terbaik, jam kerja dan tupoksi juga harus dipenuhi serta siap ditempatkan
dimanapun. Jangan nanti tiba-tiba mengajukan pindah.
Kepala Sub Bidang Perencanaan Pengadaan dan Pengangkatan
pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ade Nuryasin menjelaskan
berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 800/KEP.77-BKD/2019, sebanyak 269
orang CPNS dapat mulai bekerja di tempat yang sesuai dengan formasi saat
mendaftar. Untuk rincian 269 orang CPNS tersebut di antaranya meliputi formasi
guru sebanyak 164 orang, 35 orang untuk pekerjaan teknis, dan 70 orang untuk
t
enaga kesehatan.
“Sebenarnya jumlahnya itu 270 orang, tapi ada 1 orang
yang tidak memberikan kabar berita dan kita sudah upayakan konfirmasi tapi
tidak tersambung, sehingga gugur dengan sendirinya. Kalau ada pernyataan
pengunduran diri, kita bisa gantikan dengan urutan dibawahnya tapi karena dia
tidak mengajukan ya, terpaksa kosong,” tutur Ade.
Ade menjelaskan dalam SK CPNS tersebut dicantumkan TMT
(terhitung mulai tanggal) per 1 Maret 2019. Setelah diserahkan, CPNS dapat
langsung bekerja dan akan menerima gaji sebesar 80 persen dibayarkan per 1 Mei
2019. Setelah bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), nantinya para CPNS
akan menjalani pelatihan dasar (Latsar).
“Ada 269 orang ini tersebar di 9 OPD di antaranya Dinas Kesehatan,
Dinan Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencana Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan
Umu dan Penataan Ruang, Badan Kepegawaian Daerah, BPKAD, Biro Hukum, Dinas
Pariwisata, dan Dinas Perkim. Termasuk
guru itu selalu ditanyakan oleh sekolah-sekolah, karena untuk menyesuaikan
jadwal mengajarnya,” tukasnya. (*/pur)
0 Comments