Ruas Jalan Ciomas sedang proses pembangunan. (Foto: Istimewa) |
NET - Sepanjang 746,9 kilometer ruas jalan kewenangan
Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten atau 98,01 persen dari total jalan
provinsi sepanjang 762,03 kilometer hingga tahun 2019 ini ditargetkan akan
dalam kondisi baik atau bagus. Sehingga, menyisakan sekira 1,99 persen atau
sepanjang 15,13 kilometer ruas jalan yang perlu ditingkatkan dan pada 2020
seluruh ruas jalan milik provinsi ini akan berkondisi baik.
Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengatakan hal itu
kepada wartawan pada Sabtu (20/4/2019). Gubernur menjelaskan berdasarkan hasil
pembangunan infrastruktur yang terus menerus dilakukan Pemprov Banten secara
berkelanjutan, kondisi jalan yang menjadi kewenangan provinsi yang ada di
seluruh wilayah Banten harus sudah dalam kondisi mulus.
"Saya akan terus pantau dan turun ke lapangan untuk
melihat langsung, sehingga apabila ada kendala di lapangan bisa segera diselesaikan
segera," ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan percepatan pembangunan khususnya
infrastruktur merupakan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pelayanan
dasar kepada masyarakat sekaligus upaya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi
yang akan turut berperan dalam tingkat indeks pembangunan manusia di wilayah
Provinsi Banten. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur juga menjadi program
strategis sejak tahun pertama kepemimpinannya. Namun, setelah seluruh jalan provinsi
nantinya sudah dalam kondisi baik, pembangunan akan terus dilakukan yakni
dengan membantu pembangunan infrastruktur di kabupaten dan kota.
"Mewujudkan kondisi infrastruktur jalan yang baik di
Provinsi Banten sebagai upaya untuk mengurangi disparitas ekonomi antara
wilayah Banten bagian Utara, Timur, Barat, dan Selatan. Jika infrastrukturnya
baik, pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah yang sebelumnya cenderung
statis, perlahan akan berangsur tumbuh hingga berkembang dengan baik,"
jelas Gubernur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Provinsi Banten Hadi Soeryadi pada Sabtu (19/4/2019) mengatakan berdasarkan
hasil pembangunan infrastruktur yang terus menerus dilakukan Pemprov Banten
secara berkelanjutan, kondisi jalan yang menjadi kewenangan Provinsi yang ada
di seluruh wilayah Banten sebanyak 98,01 persen sudah dalam kondisi baik
tercatat hingga tahun 2019 ini.
"Pada 2019 ini, kita melakukan pembangunan sepanjang
59,20 kilometer dari total ruas jalan yang masih rusak 74,46 kilometer atau
9,77 persen dari total jalan kewenangan provinsi. Sehingga, pada 2020 tersisa
1,99 persen jalan yang harus kami selesaikan," terang Hadi.
Hadi merinci berdasarkan rekapitulasi kondisi jalan milik
provinsi sejak awal 2018 hingga 2019, tercatat bahwa pada 2018 kondisi jalan
provinsi yang sudah baik sepanjang 641,78 kilometer atau 84,22 persen dari
total jalan milik provinsi. Sementara kondisi jalan rusak tercatat sepanjang
120,25 kilometer atau 15,78 persen dari total jalan provinsi.
Kemudian, kata Hadi, Pemprov Banten pada 2018 telah
membangun sepanjang 66,32 kilometer sehingga ruas jalan rusak berkurang menjadi
74,46 kilometer atau 9,77 persen dari total jalan provinsi dan total ruas jalan
dalam kondisi baik menjadi sepanjang 687,56 atau 90,23 persen dari total jalan
provinsi.
"Sedangkan, sisa ruas jalan sepanjang 1,99 persen
atau 15,13 persen tadi tersebar di 4 ruas jalan, di antaranya ruas Kronjo-Mauk
sepanjang 2 kilometer, Cisauk-Jaha sepanjang 1,10 kilometer, Cipanas-Warung
Banten sepanjang 10 kilometer dan Tanjung Lesung-Sumur sepanjang 2
kilometer," imbuh Hadi. (*/pur)
0 Comments