Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bawaslu Kabupaten Tangerang: Sulit Hilangkan Politik Uang

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik (kiri). 
(Foto: Arani/TangerangNet.Com) 


NET - Jelang masa pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Tangerang melibatkan bendera putih terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang berkaitan dengan money politik. Ketua Bawaslu setempat Muslik mengatakan hal itu saat memberikan materi Rapat Pengelolaan Media Informasi di sekretariat Bawaslu Tigaraksa, Jumat (12/4/2019).

"Kita mengakui kesulitan untuk menindak pelanggaran Pemilu yang satu ini. Kultur dan budaya membuat kita keteteran dan lelah, karena baik partai politik maupun masyarakat sudah sangat endemik berkaitan dengan hal ini," paparnya.

Muslik menjelaskan  di beberapa wilayah saat ini, banyak ditemukan dugaan pelanggaran money politik oleh para politisi. Namun semuanya nyaris diamini dan ditunggu oleh masyarakat.

"Sangat sulit kita memberikan tindakan kepada pelaku money politik. Kita dengan keterbatasan dan kekuatan anggota seperti main petak umpet, meski ada bentuknya namun sulit dibuktikan," terangnya.

Ketua Bawaslu mengakui pelanggaran Pemilu acap kali dilakukan oleh aparat pemerintah,  mulai dari kepala desa atau lurah hingga camat. Bahkan pelanggaran dengan melibatkan kebijakan juga sudah kita imbau untuk dihentikan.

"Indikasi adanya pelanggaran oleh apart pemerintah juga terjadi.  Kita sudah memeriksa pejabat setingkat lurah sebagai buktinya. Kita juga mengimbau kepala daerah untuk tidak melanggar Pemilu melalui kegiatan berbasis  kebijakan pemerintah," tutur Muslik.

Yang lebih krusial, kata Muslik,  adalah indikasi masivenya pelanggaran kategori netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN pada Pemilu ini.

"Kita sudah bersepakat akan menindak tegas bagi ASN yang terbukti terlibat dalam Pemilu ini, karena ini bisa mempengaruhi iklim demokrasi di Kabupaten Tangerang," ungkap Muslik. (ran)

Post a Comment

0 Comments