Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

WH Lantik Walikota Cilegon, Jangan Tersangkut Hukum Lagi

Edi Ariadi (baju putih) saat dilantik oleh 
Gubernur Banten H. Wahdin Halim (berpeci). 
(Foto: Istimewa) 



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim melantik Edi Ariadi jadi Walikota Cilegon dengan sisa masa jabatan 2016-2021, di Pendopo Gubernuran, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang,  Rabu (20/2/2019).

Gubernur kepada Walikota Cilegon yang baru mengatakan agar dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada undang-undang dan peraturan yang berlaku secara konsisten dan tidak terjebak dalam persoalan hukum hingga akhir masa jabatannya.

“Harus bekerja sesuai dengan peraturan, undang-undang, konsitusi, hokum, dan ketentuan agar tidak melakukan penyimpangan,” ujar Gubernur.

Pelantikan Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.36-264 tahun 2019 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Cilegon Provinsi Banten, yang ditetapkan pada 11 Februari 2019 dengan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo. Edi menjadi Walikota Cilegon menggantikan Tubagus Iman Haryadi karena tersangkut perkara korupsi.

Terkait bantuan keuangan untuk Kota Cilegon, Gubernur mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu yang menjadi kebutuhan prioritas dan kemampuan Pemerintah Provinis (Pemprov) Banten untuk memberikan bantuan kepada Kota Cilegon.

“Kita lihat dulu, buat apa saja, dan kita kan harus berkeadilan,” tutur Wahidin Halim (WH).

Sementara, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang hadir dalam acara pelantikan mengucapkan selamat atas dilantiknnya Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon. Setelah pelantikan ini, Wagub meminta Edi langsung menjalankan tugas agar dapat mencapai target perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon periode 2016-2021. 

Selain itu, kata Wagub, dapat memaksimalkan pelayanan publik dna program lainnya agar memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Cilegon.

“Dalam konteks pemerintahan, bagaimana menjaga fungsi koordinasi antar pemerintah provinsi,  kabupaten dan kota, khususnya Kota Cilegon. Bagamaina kita dapat bersama-sama mensinergikan program kebijakan untuk dapat mencapai tujuan yang memang sudah diaplikasikan sesuai dengan rencana kerja baik itu dari Pemprov Banten maupun Pemkot Cilegon tentunya,” jelas Wagub.

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan target yang menjadi fokus dalam dua tahun sisa masa jabatannya adalah penyelesaian pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangkan Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2016-2021.

“Banyak, ada megaproyek Jalan Lingkar Utara, stadion juga belum selesai, dan pelabuhan. Itu yang belum, ya hutanglah, termasuk pengendalian banjir,” jelas Edi.

Guna menyelesaikan pekerjaan  tersebut, Edi mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Banten berkaitan dengan bantuan anggaran yang diperlukan kedepan.

“Saya sih berharap, program dan pekerjaan yang besar, kan sport center dan alun-alun kemarin itu bantuan dari Pemprov juga, tapi kan kelihatan bagus kan? Nah, percaya saja sama Cilegon, diberi duit yang banyak pasti bagus lah hasilnya,” kata Edi. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments