Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Senin, Bawaslu Kota Tangerang Turunkan Baliho Jokowi-Ma’ruf

Baliho yang akan diturunkan Bawaslu.
(Foto: Istimewa)


NET – Baliho dan spanduk bergambar pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden  (Capres dan Cawapres) Joko Widodo dan Ma’ruf Amin yang bertebaran di jalan protokol Kota Tangerang, akan ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Senin (4/2/2019).

“Ya, besok semua spanduk dan baliho yang dipasang di jalan protokol bergambar Capres dan Cawapres pasangan nomor urut satu, kita tertibkan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim kepada TangerangNet.com, Minggu (3/2/2019) malam.

Agus Mulis menjelaskan meski pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sudah mulai boleh dipasang sejak  pada 23 September 2018, namun harus mengikuti ketentuan yang berlaku. 

“Di jalan protokol tidak boleh dipasang APK,” tutur Agus Muslim.

Sementara itu, dari pemantauan TangerangNet.Com ketika melintas di Jalan MH Tahamrin dari Cikokol sampai Panunggangan Utara terpasang puluhan spanduk dan baliho. Spanduk dipasang di sisi kanan dan kiri Jalan MH Thamrin.  Begitu di Jalan Daan Mogot, puluhan spand dan baliho dipasang.

Bila spanduk dipasang di sisi jalan sedangkan baliho dipasang melintang di jembatan jalan penyeberangan orang (JPO). “Sejak dua hari lalu, saya lihat baliho ini sudah terpasang. Mana ukurannya besar lagi,” tutur Supardi, warga Cikokol. (ril)

Post a Comment

0 Comments