Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di TangCity Mall, Warga Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan

Kepala UPT Samsat Cikokol Syarifuddin 
dan Penanggung jawab Gerai Ambarwati 
melakukan pengecekan sebelum dioperaikan. 
(Foto: Istimewa/Wd) 


NET  - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol, Kota Tangerang, telah membuka gerai baru di Mall Tangcity, Jalan Jenderal Sudirman, supaya memudahkan masyarakat pengguna membayar pajak di wilayah Tangerang Raya.

Kepala UPT Cikokol Syarifuddin mengatakan gerai pelayanan yang nanti dibuka berada di lantai 2 Mall Tangcity akan memberikan kemudahan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Pada Senin, tanggal 14 Januari 2019 akan digelar softlounching. Kita akan mengukur kerja secara perangkat dan sistem dahulu sebelum resmi dilounching oleh Bapak Wahidin Halim, Gubernur Banten,” ujar Syarifuddin  yang kerap dipanggil ‘CR’ saat meninjau Gerai Samsat Tangcity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, Minggu (13/1/2019).

Sebelum membuka di Tangcity Mall dengan luasnya 8 kali 8 meter persegi itu, CR mengaku sudah ada gerai yang berada di SuperMall Karawaci, Mall Benda, dan Alam Sutera.

“Kalau jumlah gerai pelayanan pajak ada 11 yang berada di Samsat Cikokol. Alasan membuka gerai di mall memang lantaran masyarakat yang tidak sempat membayar pada hari kerja, bisa meluangkan waktu pada hari libur. Masyarakat juga kan bisa sambil mengajak keluarganya ke mall. Karena, kita membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu dari jam 10:00 hingga 17:00 WIB,” ucap CR.

Lalu, kata dia, dengan menurunkan 5 personil terdiri atas petugas Samsat atau Bapenda, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank Banten nantinya masyarakat akan terlayani secara online. 

“Artinya, masyarakat yang berada di Tangerang Raya yakni yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang,  dan Kota Tangerang Selatan bisa membayar pajak kendaraan bermotor atau mengurus pengesahan STNK di Gerai Tangcity.” 

“Sekarang ini, baru ada di SuperMall Karawaci dan gerai di Pemkot Tangerang yang bisa melayani pembayar pajak bermotor untuk masyarakat se-Banten,” ucap Syarifuddin.

Semakin banyaknya gerai, tandas CR, salah satu upaya memudahkan proses pembayaran pajak pennguna kendaraan bermotor khususnya masyarakat di Tangerang dan Banten . 

Ambarwati Silivany, Penanggung Jawab Gerai Tangcity kepada wartawan menyebutkan, dalam MoU yang dilakukan antara pihak Samsat Cikokol dan manajemen Tangcity tidak dikenakan biaya sewa tempat.

“Kita menempati secara gratis Mas, tidak dikenakan biaya sewa oleh Tangcity. Konsepnya adalah saling menguntungkan karena akan mengundang jumlah pengunjung ke TangCity. Bisa sinergislah,” tutur  Ambarwati Silivany.

Pembayar pajak kendaraan bermotor yang membawa keluarga bahkan bisa menikmati wahana mainan dari TangCity. Sebab di lantai 2 ini di lokasi dekat gerainya terdapat fasilitas mainan anak. Kalau yang mempunyai keperluan belanja dan lainnya bisa juga dinikmati di sini. 

“Konsep di gerai memang sengaja juga terlihat familiar karena kita ingin melayani pembayar pajak. Murni melayani sesuai tugas yang diberikan dari UPT Samsat dan Bapenda Banten,” kata Ambarwati.

Ambarwati menyebutkan SOP Samsat adalah dengan mengantongi berkas lengkap, dalam 5 menit masyarakat sudah dirampungkan urusan pembayaran pajaknya. (*/pur)

Post a Comment

1 Comments

  1. Artikelnya sangat bermanfaat mas,terimakasih atas informasinya semoga bermanfaat buat yang lainnya juga,kalau ada waktu mampir dong di tunggu kritikannya tentang Ciri - Ciri Orang Yang Berbohong takut ada kesalahan dalam penulisan dan penjelasan,saya tunggu ya mas.

    ReplyDelete